Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Bukan Karena Laporan Kartika Putri, Ini yang Buat Richard Lee Ditangkap, Polisi Beri Penjelasan

Richard Lee ditangkap di kediamannya, Palembang, pada Rabu (11/8/2021) pagi kemarin. Penangkapan itu sempat heboh.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Bukan Karena Laporan Kartika Putri, Ini yang Buat Richard Lee Ditangkap, Polisi Beri Penjelasan
youtube
dr Richard Lee menanggapi perseteruannya dengan artis Kartika Putri dipodcas CURHAT BANG 

Oleh karena itu, pihak kepolisian menangkap Richard Lee.

“Secara sadar saudara R mengetahui akun tersebut telah disita berdasarkan surat penyitaan tanggal 5 agustus Ditreskrimsus PMJ.

Dikuatkan dengan ditetapkan berdasarkan dari PN Jaksel tanggal 8 Juli 2021 yang kemudian dibuatkan berita acara penyitaan pada 10 Juli 2021,” ucap Rovan.

“Penyidik melakukan penyelidikan dan ditemukan beberapa bukti-bukyi yang kami sita telah dihapus oleh yang bersangkutan.

Oleh sebab itu kami melakukan penangkapan,” tutur Rovan.

Baca juga: Richard Lee Mengaku Ditangkap karena Dugaan Pelanggaran UU ITE, Pengacara Sebut Nama Kartika Putri

Sebelumnya, Richard Lee ditangkap di kediamannya, Palembang, pada Rabu (11/8/2021) pagi kemarin.

Berita Rekomendasi

Penangkapan itu sempat heboh. Apalagi setelah peristiwanya diunggah ke Instagram, oleh Reni Effendy, sang istri.

Bukan karena laporan Kartika Putri

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan Richard Lee ditangkap bukan karena laporan Kartika Putri.

Richard Lee diamankan pihak berwajib karena dugaan mengakses secara illegal akun Instagram-nya yang sudah disita Pengadilan Negeri.

Baca juga: Dokter Richard Lee Ditangkap Polisi, Apakah Itu Terkait Perseteruannya dengan Kartika Putri?

Baca juga: Siap Jalani Pemeriksaan, Jerinx SID Sedang di Perjalanan dari Bali Menuju Jakarta

Tak hanya mengaksesnya, Richard Lee juga diduga menghilangkan barang bukti.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas