Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kuasa Hukum Richard Lee ke Polda Sumsel, Desak Polisi Jemput Paksa Kartika Putri

Pihak dokter ahli kecantikan, dr Richard Lee mendesak polisi agar Kartika Putri juga dijemput paksa.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Kuasa Hukum Richard Lee ke Polda Sumsel, Desak Polisi Jemput Paksa Kartika Putri
Instagram/kartikaputriworld dan dr.richard_lee
Kuasa Hukum Richard Lee ke Polda Sumsel, Desak Polisi Jemput Paksa Kartika Putri 

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Pihak dokter ahli kecantikan, dr Richard Lee mendesak polisi agar Kartika Putri juga dijemput paksa.

Permintaan ini mengingat Richard Lee melalui Kuasa Hukumnya sudah melaporkan balik Kartika Putri terkait UU ITE ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel sejak, Rabu (3/2/2021) lalu.

Namun demikian, laporan tersebut diklaim kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution belum diproses oleh aparat kepolisian hingga saat ini.

Baca juga: Richard Lee Mengaku Ditangkap karena Dugaan Pelanggaran UU ITE, Pengacara Sebut Nama Kartika Putri

Baca juga: Dokter Richard Lee Ditangkap Polisi, Benarkah karena Laporan Kartika Putri? Sang Artis Lakukan Ini

Tak kunjung diprosesnya laporan itu, membuat pengacara kenamaan tersebut berencana mendatangi Mapolda Sumsel pada Kamis (12/8/2021) hari ini.

Kedatangan Rzman untuk melakukan audiensi langsung dengan Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri.

Kuasa hukum dr Richard Lee, Razman Arif Nasution saat mendatangi Mapolda Sumsel, Kamis (12/8/2021).
Kuasa hukum dr Richard Lee, Razman Arif Nasution saat mendatangi Mapolda Sumsel, Kamis (12/8/2021). (SRIPOKU.COM / Odi Aria)

"Tadi saya kordinasi langsung dengan Kapolda Sumsel, beliau sangat mengantensi," katanya usai beraudiensi dengan Kapolda Sumsel.

Dijelaskannya, hasil dari audiensinya dengan Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri, Razman mengaku Kapolda mengatensi atas aduannya ke Jendral Bintang dua tersebut tentang laporan kliennya tersebut.

BERITA REKOMENDASI

Dari hasil kedatangannya ke Mapolda Sumsel, Razman menyebut terungkap bahwa terlapor Kartika Putri sudah tiga dipanggil oleh Polda Sumsel terkait laporan dr Richard Lee.

YouTube/dr Richard Lee/Instagram Kartika Lee
YouTube/dr Richard Lee/Instagram Kartika Lee (YouTube/dr Richard Lee/Instagram Kartika Lee)

Namun, yang bersangkutan selalu mangkir. Ia pun berharap penyidik Polda Sumsel berlaku adil dengan menjemput paksa Kartika Putri.

"LP yang kami laporkan sudah sejak bulan Februari sekarang dalam proses lanjut. Kartika sudah tiga kali mangkir, sekarang dalam penyelidikan. Jika memang terlapor tidak datang saya minta, penyidik panggilan dan menjemput paksa," jelasnya.

Sementara itu Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi membantah pihaknya telah melakukan pemanggilan sebanyak tiga kali terhadap Kartika Putri selaku terlapor.

Ia pun menegaskan, bahwa laporan dari owner klinik kecantikan itu baru masuk ke Polda Sumsel usai hebohnya penangkapan Dokter Richard Lee kemarin bukan pada bulan Februari.


"Saya tanya ke Dirkrimsus saja belum tahu kasusnya. Kalau nggak salah laporannya baru, bukan Februari tentang pencemaran nama baik. Nanti kita akan kordinasikan lagi soal kasus ini," ungkap dia.

Kolase Instagram @razmannasution/Istimewa
Kolase Instagram @razmannasution/Istimewa (Kolase Instagram @razmannasution/Istimewa)

Bakal Laporkan Polisi yang Jemput Paksa Richard Lee ke Propam
Razman Arif Nasution menegaskan bakal melaporkan petugas Polda Metro Jaya yang diduga melakukan penjemputan paksa kliennya di kediamannya di Jalan Brigjen Hasan Kasim Komplek Investama Palembang, Rabu (11/8/2021) kemarin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas