Kuasa Hukum Sebut Richard Lee Dijemput Paksa, Belum Ada Pemberitahuan Status Tersangka
Razman Arif Nasution dengan lantang menjelaskan bahwa belum ada pemberitahuan soal status tersangka atas kliennya, Dr Richard Lee.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
Laporam Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Razman Arif Nasution dengan lantang menjelaskan bahwa belum ada pemberitahuan soal status tersangka atas kliennya, Dr Richard Lee.
Hingga saat Richard Lee dijemput paksa oleh penyidik Polda Metro Jaya di kediamannya di Palembang. Dirinya dan Richard belum mendapat pemberitahuan soal status tersngka.
"Klien saya ini belum status tersangka (awalnya). Belum ada pemberitahuan tersangka, baik kepada saya maupun kepada klien saya," kata Razman di dikutip Tribunnews.com, Kamis (12/8/2021).
Baca juga: Richard Lee Mengaku Ditangkap karena Dugaan Pelanggaran UU ITE, Pengacara Sebut Nama Kartika Putri
Baca juga: Dokter Richard Lee Ditangkap Polisi, Benarkah karena Laporan Kartika Putri? Sang Artis Lakukan Ini
"Tiba-tiba dibawa menyebut surat ini, menyebut surat tersangka. Di sini ditandatangani oleh Dirkrimsus. Langsung surat kuning begini tersangka, putihnya mana? pemberitahuan dong," lanjut Razman dengan nada yang tinggi.
Razman menilai penangkapan Richard Lee terkesan terlalu buru-buru tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu.
"Baru saja ini (nunjukin surat) dan di sini juga surat perintah penangkapan tanggal 11-12 bulan 8, 2021," tutur Razman.
"Seperti diburu-buru. Saya nggak ngerti," tegasnya.
Sekedar informasi, video Richard Lee dibawa paksa kepolisan beredar usai diunggah di Instagram story sang istri.
Istrinya pun sempt histeris dan menangis meminta penjelasan dari pihak kepolisian terkait alasan sang suami harus dibawa paksa tanpa pemberitahuan.
Razman kemudian menjelaskan, bahwa penyidik yang menangkap Richard Lee datang dari Polda Metro Jaya dan memang saat ini dokter Richard Lee sedang berkasus di Polda Metro Jaya karena dilaporkan oleh Kartika Putri.
Richard Lee dilaporkan oleh Kartika Putri karena diduga melakukan pencemaran nama baik dan dijerat atas UU ITE terkait konten review produk kecantikan.
Sebut Nama Kartika Putri
Razman pun menjelaskan bahwa benar saat ini dokter Richard Lee sedang berkasus di Polda Metro Jaya karena dilaporkan oleh Kartika Putri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.