Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kuasa Hukum Sebut Richard Lee Dijemput Paksa, Belum Ada Pemberitahuan Status Tersangka

Razman Arif Nasution dengan lantang menjelaskan bahwa belum ada pemberitahuan soal status tersangka atas kliennya, Dr Richard Lee.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Kuasa Hukum Sebut Richard Lee Dijemput Paksa, Belum Ada Pemberitahuan Status Tersangka
Via Sripoku
Kuasa Hukum Sebut Richard Lee Dijemput Paksa, Belum Ada Pemberitahuan Status Tersangka 

Richard dilaporkan Kartika Putri dengan pencemaran nama baik dan dijerat atas UU ITE buntut dari konten review produk kecantikan beberapa waktu lalu.

YouTube/dr Richard Lee/Instagram Kartika Lee
YouTube/dr Richard Lee/Instagram Kartika Lee (YouTube/dr Richard Lee/Instagram Kartika Lee)

"Bahwa kasus Richard itu memang sedang bergulir di Polda Metro Jaya terkait dengan laporan dari saudara Kartika Putri," terang Razman.

"Baik laporan saudara Karput dan Richard Lee keduanya tentang dugaan pelanggaran UU ITE," ucap Razman.

Akan ke Polda Hari Ini

Kuasa hukum dan istri Richard Lee, akan ke Polda Metro Jaya pada Kamis (12/8/2021) hari ini.

Razman Arif Nasution dan Reni Effendi akan menyambangi Polda Metro Jaya sebagai langkah hukum sekaligus bentuk protes mereka.

"Langkah hukum yang akan kami tempuh, saya dengan tim akan ke Jakarta dengan istrinya besok," ungkap Razman Arif Nasution dikutip Tribunnews.com dari IG TV miliknya, Rabu (11/8/2021).

Berita Rekomendasi

"Kemudian saya akan ke Polda, kita tunggu, boleh, penegak hukum boleh saja melakukan pemeriksaan 1×24 jam. Kita lihat," ujarnya.

Richard Lee dan tim kuasa hukumnya usai menyambangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (24/6/2021).
Richard Lee dan tim kuasa hukumnya usai menyambangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (24/6/2021). (TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA)

Razman kemudian mengancam penyidik yang menangkap Richard Lee jika ada hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, ia siap menuntut pihak penyidik.

"Jika terjadi apa-apa dengan klien saya, saya akan tuntut kalian dan akan saya bawa persoalan ini ke kapolri, DPR RI, sampai ke presiden!," seru Razman.

"Apakah akan dilakukan gelar perkara atau pra peradilan? Kita tunggu aja karena yang menurut saya ini remeh temeh tapi diberlakukan tidak sopan," tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas