Nada Suara dr Richard Lee di Ujung Telepon Sebelum Ditangkap, Razman Nasution: Seperti Ketakutan
Pengacara Razman Nasution tak terima dengan proses penangkapan paksa yang dilakukan polisi terhadap dr Richard Lee, kliennya.
Editor: Willem Jonata
"Saya (sempat) komunikasi dengan tim (penyidik) yang datang ke kediaman dokter Richard yang dipimpin saudara Charles. Saya tanya dalam rangka apa kalian datang.
Dijawab 'kami datang sesuai dengan perintah tugas untuk memeriksa hp saudara Richard Lee terkait dengan instagram', Itu bahasa yang disampaikan ke saya," jelas Razman.
Baca juga: Protes Penangkapan Paksa Richard Lee, Kuasa Hukum dan Istrinya Akan ke Polda Metro Jaya Hari Ini
Baca juga: Dokter Richard Lee Ditangkap Polisi, Benarkah karena Laporan Kartika Putri? Sang Artis Lakukan Ini
"Saya tanya apakah Richard Lee akan di bawa dia bilang tidak," sambungnya.
Namun pada kenyataannya, Richard Lee tetap dibawa secara paksa tanpa menunggu kedatangannya.
Richard Lee Dijemput Paksa Padahal Belum Ada Pemberitahuan Status Tersangka
Razman Arif Nasution dengan lantang menjelaskan bahwa belum ada pemberitahuan soal status tersangka atas kliennya, Dr Richard Lee.
Hingga saat Richard Lee dijemput paksa oleh penyidik Polda Metro Jaya di kediamannya di Palembang. Dirinya dan Richard belum mendapat pemberitahuan soal status tersngka.
"Klien saya ini belum status tersangka (awalnya). Belum ada pemberitahuan tersangka, baik kepada saya maupun kepada klien saya," kata Razman di dikutip Tribunnews.com, Kamis (12/8/2021).
"Tiba-tiba dibawa menyebut surat ini, menyebut surat tersangka. Di sini ditandatangani oleh Dirkrimsus. Langsung surat kuning begini tersangka, putihnya mana? pemberitahuan dong," lanjut Razman dengan nada yang tinggi.
Razman menilai penangkapan Richard Lee terkesan terlalu buru-buru tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu.
"Baru saja ini (nunjukin surat) dan di sini juga surat perintah penangkapan tanggal 11-12 bulan 8, 2021," tutur Razman.
"Seperti diburu-buru. Saya nggak ngerti," tegasnya.
Razman pun menjelaskan bahwa benar saat ini dokter Richard Lee sedang berkasus di Polda Metro Jaya karena dilaporkan oleh Kartika Putri.
Richard dilaporkan Kartika Putri dengan pencemaran nama baik dan dijerat atas UU ITE buntut dari konten review produk kecantikan beberapa waktu lalu.
Kuasa Hukum Sebut Nama Kartika Putri
Razma memang belum menyebutkan penyebab kliennya, dokter Richard Lee ditangkap.