Protes Penangkapan Paksa Richard Lee, Kuasa Hukum dan Istrinya Akan ke Polda Metro Jaya Hari Ini
Kuasa hukum dan istri Richard Lee, akan ke Polda Metro Jaya pada Kamis (12/8/2021) hari ini.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum dan istri Richard Lee, akan ke Polda Metro Jaya pada Kamis (12/8/2021) hari ini.
Razman Arif Nasution dan Reni Effendi akan menyambangi Polda Metro Jaya sebagai langkah hukum sekaligus bentuk protes mereka.
"Langkah hukum yang akan kami tempuh, saya dengan tim akan ke Jakarta dengan istrinya besok," ungkap Razman Arif Nasution dikutip Tribunnews.com dari IG TV miliknya, Rabu (11/8/2021).
Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Richard Lee Dijemput Paksa, Belum Ada Pemberitahuan Status Tersangka
Baca juga: Richard Lee Mengaku Ditangkap karena Dugaan Pelanggaran UU ITE, Pengacara Sebut Nama Kartika Putri
"Kemudian saya akan ke Polda, kita tunggu, boleh, penegak hukum boleh saja melakukan pemeriksaan 1×24 jam. Kita lihat," ujarnya.
Razman kemudian mengancam penyidik yang menangkap Richard Lee jika ada hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, ia siap menuntut pihak penyidik.
"Jika terjadi apa-apa dengan klien saya, saya akan tuntut kalian dan akan saya bawa persoalan ini ke kapolri, DPR RI, sampai ke presiden!," seru Razman.
"Apakah akan dilakukan gelar perkara atau pra peradilan? Kita tunggu aja karena yang menurut saya ini remeh temeh tapi diberlakukan tidak sopan," tegasnya.
Sekedar informasi, video Richard Lee dibawa paksa kepolisan beredar usai diunggah di Instagram story sang istri.
Istrinya pun sempt histeris dan menangis meminta penjelasan dari pihak kepolisian terkait alasan sang suami harus dibawa paksa tanpa pemberitahuan.
Razman kemudian menjelaskan, bahwa penyidik yang menangkap Richard Lee datang dari Polda Metro Jaya dan memang saat ini dokter Richard Lee sedang berkasus di Polda Metro Jaya karena dilaporkan oleh Kartika Putri.
Richard Lee dilaporkan oleh Kartika Putri karena diduga melakukan pencemaran nama baik dan dijerat atas UU ITE terkait konten review produk kecantikan.
Richard Lee Dijemput Paksa Padahal Belum Ada Pemberitahuan Status Tersangka
Razman Arif Nasution dengan lantang menjelaskan bahwa belum ada pemberitahuan soal status tersangka atas kliennya, Dr Richard Lee.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.