Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Protes Penangkapan Paksa Richard Lee, Kuasa Hukum dan Istrinya Akan ke Polda Metro Jaya Hari Ini

Kuasa hukum dan istri Richard Lee, akan ke Polda Metro Jaya pada Kamis (12/8/2021) hari ini.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Protes Penangkapan Paksa Richard Lee, Kuasa Hukum dan Istrinya Akan ke Polda Metro Jaya Hari Ini
SRIPOKU/Odi Aria
Kuasa hukum Dokter Richard Lee, Razman Arif Nasution, saat memberikan keterangan terkait penangkapan kliennya, Rabu (11/8/2021), di kediaman Richard Lee, Palembang, Sumatera Selatan.Protes Penangkapan Paksa Richard Lee, Kuasa Hukum dan Istrinya Akan ke Polda Metro Jaya Hari Ini 

Hingga saat Richard Lee dijemput paksa oleh penyidik Polda Metro Jaya di kediamannya di Palembang. Dirinya dan Richard belum mendapat pemberitahuan soal status tersngka.

"Klien saya ini belum status tersangka (awalnya). Belum ada pemberitahuan tersangka, baik kepada saya maupun kepada klien saya," kata Razman di dikutip Tribunnews.com, Kamis (12/8/2021).

Baca juga: Dokter Richard Lee Ditangkap Polisi, Benarkah karena Laporan Kartika Putri? Sang Artis Lakukan Ini

Baca juga: Fakta-fakta Penangkapan dr Richard Lee, Sempat Lakukan Perlawanan saat Hendak Diamankan Polisi

"Tiba-tiba dibawa menyebut surat ini, menyebut surat tersangka. Di sini ditandatangani oleh Dirkrimsus. Langsung surat kuning begini tersangka, putihnya mana? pemberitahuan dong," lanjut Razman dengan nada yang tinggi.

Razman menilai penangkapan Richard Lee terkesan terlalu buru-buru tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu.

Kronologi penangkapan dr Richard Lee di kediamannya.
Kronologi penangkapan dr Richard Lee di kediamannya. (Instagram @renieffendy24)

"Baru saja ini (nunjukin surat) dan di sini juga surat perintah penangkapan tanggal 11-12 bulan 8, 2021," tutur Razman.

"Seperti diburu-buru. Saya nggak ngerti," tegasnya.

Razman pun menjelaskan bahwa benar saat ini dokter Richard Lee sedang berkasus di Polda Metro Jaya karena dilaporkan oleh Kartika Putri.

Berita Rekomendasi

Richard dilaporkan Kartika Putri dengan pencemaran nama baik dan dijerat atas UU ITE buntut dari konten review produk kecantikan beberapa waktu lalu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas