Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun Seleb

Protes Penjemputan Paksa dr Richard Lee, Kuasa Hukumnya Ancam Lapor ke Kompolnas dan Kapolri

Razman Nasution menilai kasus yang menjerat dr Richard Lee remeh-temeh. Tapi diperlakukan dengan sangat tidak baik dan sopan.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Protes Penjemputan Paksa dr Richard Lee, Kuasa Hukumnya Ancam Lapor ke Kompolnas dan Kapolri
SRIPOKU.COM / Odi Aria
Kuasa hukum dr Richard Lee, Razman Arif Nasution saat mendatangi Mapolda Sumsel, Kamis (12/8/2021). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebagai kuasa hukum, Razman Nasution protes dan mempertanyakan tindakan polisi saat menangkap kliennya, dr Richard Lee.

Ia menilai tindakan polisi menjemput paksa dr Richard Lee di kediamannya, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (11/8/2021), berlebihan. 

"Langsung ada penangkapan, ada apa memang dia? Kalau dia menghina negara, terorisme, berbahaya bagi negara, silakan. Itu pun ada kewajiban untuk memberikan hak-hak dia, kok sekarang tidak ada terhadap klien saya," kata Rizman seperti dikutip dari laman Instagram-nya, Rabu (12/8/2021).

Baca juga: Humas Polda Metro Jaya Bantah Richard Lee Ditangkap Paksa, Sang Dokter Menolak Dibawa Penyidik

Baca juga: Dokter Richard Lee Ditangkap di Rumahnya, Istri Histeris Halangi Polisi, Tanyakan Alasannya

Baca juga: Banjir Dukungan untuk Richard Lee, Istri: Semoga Dalam Lindungan Tuhan

Berita Rekomendasi

Razman heran lantaran ia tidak mendapat pemberitahuan terkait penangkapan Richard Lee oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Sebagai kuasa hukum, Rizman menyebut seharusnya ia dibolehkan untuk mendampingi kliennya.

"Dia dibawa saya tidak tahu. Pak Kapolri bagaimana seorang penyidik tidak memberi tahu lewat jalur darat atau udara, tidak boleh didampingi oleh kuasa hukum, yang ada anggota saya. Saya tidak tahu dia di mana sekarang," ucap Razman.

Dokter Richard Lee ditangkap polisi di kediamannya di Palembang. (Tangkapan layar Instagram).
Dokter Richard Lee ditangkap polisi di kediamannya di Palembang. (Tangkapan layar Instagram). (Via Sripoku)

Ia bersikukuh, penjemputan kliennya melanggar prosedur. Terlebih, Richard Lee memiliki masalah kesehatan pada bagian pinggangnya.

"Kalau terjadi apa-apa pada dia, saya akan tuntut kalian dan saya akan bawa persoalan ini sampai Kompolnas, Kapolri, Komisi III DPR RI, dan presiden. Kita punya prinsip penegakan hukum tidak boleh dilakukan atas kepentingan siapa pun, harus dengan cara yang harmonis," tutur Razman.

Razman menilai kasus yang menjerat Richard bukanlah kasus yang besar. 

Baca juga: Sayangkan Sikap Polisi Saat Tangkap dr Richard Lee, Razman Nasution: Kasusnya Ini Remeh-temeh

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas