Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Protes Penjemputan Paksa dr Richard Lee, Kuasa Hukumnya Ancam Lapor ke Kompolnas dan Kapolri

Razman Nasution menilai kasus yang menjerat dr Richard Lee remeh-temeh. Tapi diperlakukan dengan sangat tidak baik dan sopan.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Willem Jonata
zoom-in Protes Penjemputan Paksa dr Richard Lee, Kuasa Hukumnya Ancam Lapor ke Kompolnas dan Kapolri
SRIPOKU.COM / Odi Aria
Kuasa hukum dr Richard Lee, Razman Arif Nasution saat mendatangi Mapolda Sumsel, Kamis (12/8/2021). 

Polisi beberkan kronologi penjemputan Richard Lee

Sementara itu, menurut Kasubdit 4 Cyber Polda Metro Jaya, Kompol Rovan Richard Mahenu penjemputan Dokter Richard Lee berkaitan dengan laporan artis Kartika Putri.

Rovan menuturkan bahwa pada 6 Agustus akun milik Richard yang baru saja disita terkait laporan Kartika Putri.

“Kasus dokter Richard sedang bergulir di Polda Metro Jaya terkait laporan Saudari Kartika Putri," kata Rovan saat dikonfirmasi, Kamis (12/8/2021).

Polisi menuturkan sejak 8 Juli 2021, akun Instagram dan Twitter milik Richard Lee disita oleh penyidik Polda Metro Jaya sebagai barang bukti dari kasus tersebut.

"Pada tanggal 6 agustus R memposting di akun yang disita oleh penyidik. Padahal R tahu akun itu sudah disita, penetapan penyitaan tanggal 8 Juli 2021," terangnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas