Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Richard Lee Terancam 8 Tahun Penjara, Diduga Hilangkan Barang Bukti dan Ilegal Akses

Richar Lee diamankan pihak kepolisian karena dianggap melakukan penghilangan barang bukti dan ilegal akses.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Richard Lee Terancam 8 Tahun Penjara, Diduga Hilangkan Barang Bukti dan Ilegal Akses
dr Richard Lee MARS
Richar Lee diamankan pihak kepolisian karena dianggap melakukan penghilangan barang bukti dan ilegal akses. 

Selain diduga melakukan penjemputan paksa, dr Richard Lee jiga langsung ditetapkan sebagai tersangka dan tak didapatkan pendampingan oleh kuasa hukumnya saat ditangkap di rumahnya.

"Bayangkan, klien saya ini hanya bermasalah UU ITE bukan masalah keamaanan negara diduga dijemput paksa dan dibawa menggunakan jalur darat. Saya minta petugas tanggung jawab, saya akan lapor ke Propam," tegasnya.

Razman juga mempertanyakan, penetapan tersangka terhadap dr Richard Lee.

Proses penetapan tersangka ini akan dimintanya melalui gelar perkara terbuka sesuai Perkap Kapolri.

Apabila memang kliennya sudah ditetapkan tersangka, Razman tidak mengizinkan dr Richard Lee diperiksa tanpa pendampingan dari kuasa hukum.

Maka itu, ia berencana melakukan pra peradilan terhadap para pentugas yang menangkap owner klinik kecantikan Athena itu.

"Kita pertanyakan dasar penetapan tersangka dr Richard Lee. Dan mungkin, kita akan lakukan pra peradilan," jelas Razman.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas