Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Suara Richard Lee Ketakutan Saat Ditangkap, Mengadu Pada Kuasa Hukum Tak Diizinkan Buang Air Kecil

Kuasa hukum Dr Richard Lee, Razaman Arif Nasution tak terima dengan proses penangkapan paksa yang dilakukan pada kliennya.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Suara Richard Lee Ketakutan Saat Ditangkap, Mengadu Pada Kuasa Hukum Tak Diizinkan Buang Air Kecil
capture instagram
Video Penangkapan Richar Lee. Suara Richard Lee Ketakutan Saat Ditangkap, Mengadu Pada Kuasa Hukum Tak Diizinkan Buang Air Kecil 

"Saya tanya apakah Richard Lee akan di bawa dia bilang tidak," sambungnya.

Namun pada kenyataannya, Richard Lee tetap dibawa secara paksa tanpa menunggu kedatangannya.

Richard Lee Dijemput Paksa Padahal Belum Ada Pemberitahuan Status Tersangka
Razman Arif Nasution dengan lantang menjelaskan bahwa belum ada pemberitahuan soal status tersangka atas kliennya, Dr Richard Lee.

Hingga saat Richard Lee dijemput paksa oleh penyidik Polda Metro Jaya di kediamannya di Palembang. Dirinya dan Richard belum mendapat pemberitahuan soal status tersngka.

"Klien saya ini belum status tersangka (awalnya). Belum ada pemberitahuan tersangka, baik kepada saya maupun kepada klien saya," kata Razman di dikutip Tribunnews.com, Kamis (12/8/2021).

"Tiba-tiba dibawa menyebut surat ini, menyebut surat tersangka. Di sini ditandatangani oleh Dirkrimsus. Langsung surat kuning begini tersangka, putihnya mana? pemberitahuan dong," lanjut Razman dengan nada yang tinggi.

Razman menilai penangkapan Richard Lee terkesan terlalu buru-buru tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu.

Berita Rekomendasi

"Baru saja ini (nunjukin surat) dan di sini juga surat perintah penangkapan tanggal 11-12 bulan 8, 2021," tutur Razman.

"Seperti diburu-buru. Saya nggak ngerti," tegasnya.

Razman pun menjelaskan bahwa benar saat ini dokter Richard Lee sedang berkasus di Polda Metro Jaya karena dilaporkan oleh Kartika Putri.

Richard dilaporkan Kartika Putri dengan pencemaran nama baik dan dijerat atas UU ITE buntut dari konten review produk kecantikan beberapa waktu lalu.

YouTube/dr Richard Lee/Instagram Kartika Lee
YouTube/dr Richard Lee/Instagram Kartika Lee (YouTube/dr Richard Lee/Instagram Kartika Lee)

Kuasa Hukum Sebut Nama Kartika Putri
Razma memang belum menyebutkan penyebab kliennya, dokter Richard Lee ditangkap.

Ia mengatakan saat ini kliennya itu sedang berkasus di Polda Metro Jaya karena laporan dari Kartika Putri.

"Bahwa kasus Richard itu memang sedang bergulir di Polda Metro Jaya terkait dengan laporan dari saudara Kartika Putri," terang Razman.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas