Didakwa 9 Pelanggaran, Seungri eks-BIGBANG Divonis 3 Tahun Penjara dan Denda Rp 14,3 miliar
Seungri, mantan personel BIGBANG, divonis tiga tahun penjara setelah didakwa sembilan pelanggaran, termasuk prostitusi dan kejahatan seksual.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Eks-personel BIGBANG, Seungri, divonis tiga tahun penjara.
Sidang penjatuhan vonis ini diadakan di pengadilan militer pada 12 Agustus 2021.
Seungri telah didakwa sembilan dakwaan, yaitu pelanggaran Undang-undang (UU) tentang Hukuman yang Diperberat, dan lain-lain; kejahatan ekonomi khusus; pelanggaran UU Sanitasi Makanan; penggelapan; pelanggaran UU Kasus Khusus tentang Hukuman, dan lain-lain; kejahatan seksual; perjudian; pelanggaran UU Transaksi Valuta Asing; jasa prostitusi; layanan prostitusi; serta menyarankan melakukan kekerasan.
Dikutip dari Soompi, selain divonis tiga tahun penjara, Seungri juga dikenai denda 1.159.900.000 won (sekitar Rp14,3 miliar).
Tak hanya itu, informasi pribadinya akan didaftarkan di registri nasional untuk pelanggaran UU Kasus Khusus tentang Hukuman dan lain-lain serta kejahatan seksual.
Baca juga: Ada Nama Seungri dan Jimin, 5 Artis Korea Ini Pilih Mundur dari Dunia Hiburan karena Skandal
Baca juga: Rangkuman Skandal Seungri BIGBANG, Bermula dari Burning Sun hingga Tuduhan Prostitusi
Pengadilan berkomentar mengenai tuduhan mediasi prostitusi terhadap Seungri, "Terdakwa berkonspirasi dengan Yoo In Suk, menyediakan jasa prostitusi untuk investor asing pada beberapa kesempatan dan memperoleh keuntungan."
"Kejahatan terdakwa yang mengkomersialkan seks memiliki pengaruh negatif besar pada masyarakat."
Meski sebelumnya Seungri membantah semua tuduhan, kecuali pelanggaran UU Transaksi Valuta Asing, pengadilan menyatakan ia bersalah atas sembilan dakwaan.
Karena pengadilan melihat adanya risiko Seungri melarikan diri, pria berusia 30 tahun ini ditangkap setelah sidang berlangsung.
Awalnya, Seungri dijadwalkan menyelesaikan wajib militernya pada pertengahan September.
Tetapi, ia sekarang akan diberhentikan dari militer karena hukumannya.
Vonis hukuman penjara Seungri ini lebih ringan dibandingkan tuntutan sebelumnya.
Mengutip Soompi, pada 1 Juli 2021, penuntut militer meminta agar Seungri dihukum lima tahun penjara dan dikenai denda 20 juta won (sekitar Rp246 juta).
"Terdakwa melakukan kejahatan terus menerus selama beberapa tahun."
"Ia menggunakan wanita Korea untuk jasa prostitusi kepada investor asing demi keuntungan finansial pribadinya, dan ia juga menjalin hubungan dengan mereka (investor) melalui perjudian."
"Meskipun terdakwa memperoleh keuntungan besar dari kejahatan ini, ia tidak instropeksi diri dan melemparkan tanggung jawabnya pada orang lain, sementara ia mengatakan dirinya tak terlibat," beber penuntut militer.
Baca juga: Sisi Kelam K-Pop yang Jadi Rahasia Umum, Pelecehan Seksual Kerap Dialami Trainee
Baca juga: Belum Seminggu, BLACKPINK The Movie Capai 500 Ribu Penonton di Seluruh Dunia
Seungri sendiri sudah mengumumkan pensiun dari dunia hiburan setelah terjerat kasus dugaan prostitusi pada Maret 2019 silam.
Pengumuman itu ia bagikan lewat akun Instagram-nya.
Melalui surat tersebut, Seungri mengatakan jalan terbaik saat ini adalah pensiun dari dunia hiburan yang telah membesarkan namanya.
"Ini Seungri.
Pada titik ini, aku merasa keputusan paling baik adalah pensiun dari dunia hiburan.
Aku memutuskan pensiun dari dunia hiburan karena kasus yang telah menyebabkan gangguan sosial terlalu besar.
Mengenai kasus yang sedang diselidiki, aku juga akan menjalani proses investigasi secara rajin dan mengungkapkan semua hal mencurigakan.
Selama satu setengah bulan ini, aku banyak menerima kritik dan kebencian dari masyarakat, diselidiki agen investigasi, bahkan dicap sebagai pengkhianat bangsa.
Aku pribadi, tidak lagi bisa mentolerir hal-hal yang bisa membahayakan orang terdekat hanya untuk menyelamatkan diriku sendiri," tulis Seungri, dilansir Tribunnews.
"Aku tulus berterima kasih kepada semua penggemar di dalam dan luar Korea yang telah memberikan banyak cinta selama sepuluh tahun terakhir.
Baca juga: 5 Tahun Bersama, Member BLACKPINK Ucapkan Terima Kasih Kepada Fans
Baca juga: Perjalanan BLACKPINK 5 Tahun Bermusik, Dari Debut Hingga Populer
Aku pikir ini adalah saat di mana aku harus berhenti, setidaknya (untuk melindungi) kehormatan YG dan BIGBANG.
Sekali lagi, aku minta maaf.
Aku berterima kasih pada semua orang hingga saat ini," tutup Seungri.
Surat tersebut menjadi unggahan terakhir Seungri di Instagram.
Sejak saat itu, Seungri tak pernah mengunggah apapun.
Kendati demikian, unggahan terakhirnya masih dibanjiri komentar dari penggemar hingga saat ini.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.