Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Tanggapan Roy Suryo soal Akses Ilegal Richard Lee pada Akun Instagram yang Telah Disita Polisi

Pakar telematika Roy Suryo memberikan tanggapan penangkapan dr Richard Lee dalam dugaan akses ilegal terhadap barang bukti yang sudah disita polisi.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Tanggapan Roy Suryo soal Akses Ilegal Richard Lee pada Akun Instagram yang Telah Disita Polisi
ISTIMEWA
Roy Suryo menilai penetapan tersangka Richard Lee di kasus itu sudah tepat. 

"Karena sesuai dengan banyaknya permintaan yang menilai dr Richard Lee tidak layak untuk ditahan," ungkap Roy Suryo.

Baca juga: Dinar Candy Menyesal Lakukan Aksi Pakai Bikini di Jalan: Aku Gak Tahu itu Melanggar Hukum

Roy Suryo juga membandingkan kasus serupa yang pernah dialaminya saat berseteru dengan Lucky Alamsyah beberapa waktu lalu.

Saat polisi dalam penyelidikan kasus, timbul kasus baru.

"Ini mirip-mirip sama kasus EK dan MP terhadap saya."

"Di tengah kasus Lucky Alamsyah (yang sekarang sudah damai), ternyata EK dan MP malah membuat kasus baru berupa pencemaran nama baik, pemutar balikan fakta dan fitnah," lanjutnya.

"Biarkan polisi presisi untuk melakukan tindakan-tindakannya," pungkas Roy Suryo.

Baca juga: Artis Virnie Ismail Kecelakaan Saat Gowes, Sopir Truk Pembawa Galon Ditahan Polisi

Richard Lee Dibebaskan atas Perintah Kapolri

Berita Rekomendasi

Sementara itu Penyidik Polda Metro Jaya memulangkan Richard Lee setelah sebelumnya dijemput paksa dan ditahan atas dugaan akses ilegal dan menghilangkan barang bukti.

Bersama dengan kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution, Richard Lee tampak keluar dari Polda Metro Jaya.

Di kesempatan yang sama, Razman mengucapkan terima kasih kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

"Saya mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Bapak Kapolri," ucap Razman.

"Bapak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang telah mengatensi kejadian atau perkara kasus klien saya," sambungnya.

Baca juga: Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Jerinx SID Tempuh Jalur Darat dari Bali


Ia pun bersyukur kliennya tidak ditahan dan bisa kembali pulang ke rumah.

Dikatakan Razman Nasution, jika hal itu merupakan perintah Kapolri sehingga Dokter Richard Lee bisa dibebaskan.

Dokter Richard Lee 13
Dokter Richard Lee tidak jadi ditahan dan resmi dibebaskan pada Kamis (12/8/2021) malam atas perintah Kapolri. (YouTube KH INFOTAINMENT/Tangkapan Layar)
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas