Vonis 6 Bulan Rehabilitasi untuk Jennifer Jill, Pengacara Sebut Itu yang Terbaik
Menurut pengacara, keinginan istri Ajun Perwira, itu menuntut haknya memperoleh keadilan dikabulkan oleh majelis hakim.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM - Selaku pengacara, Sahala Siahaan meyakini Jennifer Jill, kliennya, senang mendapat vonis 6 bulan rehabilitasi terkait kasus narkoba.
"Dengan kondisi ini harusnya ya (Jennifer Jill) senanglah ya," kata Sahala Siahaan usai sidang Jennifer Jill di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Senin (16/8/2021).
Jennifer Jill diketahui mengikuti sidang secara virtual dari Rutan Polda Metro Jaya.
Menurut Sahala, keinginan istri Ajun Perwira, itu menuntut haknya memperoleh keadilan dikabulkan oleh majelis hakim.
"Artinya keinginannya perjuangannya dia dalam menutut haknya dia demi keadilan dikabulkan oleh hakim," tambahnya.
Baca juga: Sidang Kasus Narkoba, Jennifer Jill Divonis 6 Bulan Rehabilitasi
Baca juga: Kuasa Hukum Jennifer Jill Bongkar Alasan Kliennya Konsumsi Sabu, Sebut Depresi dan Bisnis Bermasalah
Sahala mengakui kalau Ajun, suami Jennifer belum tahu soal putusan sidang istrinya.
Tapi, ia meyakini kalau vonis tersebut sesuai dengan apa yang diharapkannya selama ini.
"Keputusannya demikian dan itu yang terbaik menurut kami untuk JJ (Jennifer Jill) karena harapannya tercapai," ucapnya.
Menurut Sahala, kasus Jennifer menjadi contoh bahwa tidak semua kasus narkoba, terdakwa harus menjalani hukuman didalam penjara.
"Aemua kasus narkotika disamakan seluruhnya tidak bisa. Harus ada pembedaan mana pengedar, mana yang memperjual belikan, mana juga yang untuk konsumsi diri sendiri. Khusus untuk kasus diri sendiri tidak tepat di penjara," jelasnya.
Mengenai proses rehabilitasi Jennifer Jill, Sahala belum bisa memastikannya. Sebab, ia harus berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan anggota BNN.
"Saya belum tahu. Karena kemarin baru menjalani rehabilitasi 46 hari di BNN Lido," ujar Sahala Siahaan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.