Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Vonis 6 Bulan Rehabilitasi untuk Jennifer Jill, Pengacara Sebut Itu yang Terbaik

Menurut pengacara, keinginan istri Ajun Perwira, itu menuntut haknya memperoleh keadilan dikabulkan oleh majelis hakim.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Vonis 6 Bulan Rehabilitasi untuk Jennifer Jill, Pengacara Sebut Itu yang Terbaik
instagram.com/jennifer_ipel
Tajir Melintir, Jennifer Jill 'Tepergok' Keramas di Tempat Cuci Piring, Istri Ajun Perwira: I'm Fine 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM - Selaku pengacara, Sahala Siahaan meyakini Jennifer Jill, kliennya, senang  mendapat vonis 6 bulan rehabilitasi terkait kasus narkoba.

"Dengan kondisi ini harusnya ya (Jennifer Jill) senanglah ya," kata Sahala Siahaan usai sidang Jennifer Jill di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Senin (16/8/2021).

Jennifer Jill diketahui mengikuti sidang secara virtual dari Rutan Polda Metro Jaya.

Menurut Sahala, keinginan istri Ajun Perwira, itu menuntut haknya memperoleh keadilan dikabulkan oleh majelis hakim.

"Artinya keinginannya perjuangannya dia dalam menutut haknya dia demi keadilan dikabulkan oleh hakim," tambahnya.

Baca juga: Sidang Kasus Narkoba, Jennifer Jill Divonis 6 Bulan Rehabilitasi

Baca juga: Kuasa Hukum Jennifer Jill Bongkar Alasan Kliennya Konsumsi Sabu, Sebut Depresi dan Bisnis Bermasalah

Sahala mengakui kalau Ajun, suami Jennifer belum tahu soal putusan sidang istrinya.

BERITA REKOMENDASI

Tapi, ia meyakini kalau vonis tersebut sesuai dengan apa yang diharapkannya selama ini.

Kolase Tribun Jabar (Instagram/jennifer_ipel/ajunperwira)
Kolase Tribun Jabar (Instagram/jennifer_ipel/ajunperwira) (Kolase Tribun Jabar (Instagram/jennifer_ipel/ajunperwira))

"Keputusannya demikian dan itu yang terbaik menurut kami untuk JJ (Jennifer Jill) karena harapannya tercapai," ucapnya.

Menurut Sahala, kasus Jennifer menjadi contoh bahwa tidak semua kasus narkoba, terdakwa harus menjalani hukuman didalam penjara.

"Aemua kasus narkotika disamakan seluruhnya tidak bisa. Harus ada pembedaan mana pengedar, mana yang memperjual belikan, mana juga yang untuk konsumsi diri sendiri. Khusus untuk kasus diri sendiri tidak tepat di penjara," jelasnya.

Mengenai proses rehabilitasi Jennifer Jill, Sahala belum bisa memastikannya. Sebab, ia harus berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan anggota BNN.


"Saya belum tahu. Karena kemarin baru menjalani rehabilitasi 46 hari di BNN Lido," ujar Sahala Siahaan.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas