Olivia Jensen Dilaporkan Meski Sudah Minta Maaf, Aksinya Dinilai Lecehkan Bendera Merah Putih
Aktris Olivia Jensen dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri pada Jumat, (20/8/2021) buntut dari video viral melempar bendera.
Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Aktris Olivia Jensen dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri pada Jumat (20/8/2021).
Olivia Jensen dilaporkan buntut dari aksinya membuat video dengan melempar bendera merah putih hingga menyentuh lantai.
Diketahui, Olivia Jensen dilaporkan oleh seorang Direktur LBH Pengurus Besar (PB) Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI), Gurun Arisastra.
Gurun Arisastra membuat laporan ke polisi karena menilai video yang dibuat Olivia Jensen telah melecehkan bendera Indonesia.
Baca juga: Sudah Maafkan Olivia Jansen, Pelapor: Ini Negara Hukum
Baca juga: Olivia Jensen Dilaporkan Gara-gara Aksi Lempar Bendera, Ini Fakta-faktanya
Pihaknya juga beranggapan, seharusnya Olivia Jensen memahami nilai sakral bendera yang harus dijaga.
Bukan malah bendera dibuat permainan atau dimainkan.
"Alasannya karena memang aksinya di Instagram itu sudah melecehkan bendera Indonesia," kata Gurun Arisastra seperti diberitakan Wartakota.
"Bukan dijadikan alat untuk permainan atau dimainkan. Bendera merah putih mempunyai nilai sakral yang harus dijaga, dipahami, dan dimuliakan," ucapnya.
Berangkat dari alasan tersebut, akhirnya Gurun Arisastra membuat laporan ke pihak kepolisian.
Sebelumnya, Olivia Jensen telah membuat klarifikasi dan permintaan maaf yang disampaikan melalui Instagram Story-nya.
Gurun pun menegaskan pihaknya telah memberikan maaf.
Namun, ia tetap akan melanjutkan proses hukum yang berlaku.
"Sebagai sesama manusia, kami memaafkan. Tapi ini negara hukum. Kami tetap lanjutkan proses hukum," ucap Gurun seperti dikutip dari Wartakota.
"Ini hubungannya dengan simbol negara dan terkait kehormatan bangsa dan negara," lanjutnya.
Baca juga: Pelapor Ingin Olivia Jensen Tetap Diproses Hukum Meskipun Sudah Minta Maaf
Baca juga: Videonya Tuai Kontroversi, Olivia Jensen Minta Maaf, Akui Kurang Pantas dan Akan Lebih Berhati-hati
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.