Dilaporkan ke Polisi dengan Tuduhan Penggelapan, David NOAH Merasa Dirugikan, Tapi Pasrah
Sebab, menurut David NOAH, utang sebesar Rp 1,150 miliar bukan sepenuhnya tanggung jawabnya sendiri.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM - Musisi David NOAH memang memaklumi Lina Yunita yang melaporkannya ke pihak berwajib dengan tuduhan penipuan dan penggelapan uang Rp 1,150 miliar.
Sebab, satu-satunya cara untuk meminta pertanggungjawaban terkait uang sebesar itu, yakni melaporkannya ke polisi. Setidaknya Lina Yunita berhasil memperoleh atensinya.
Namun, diakui David NOAH laporan tersebut benar-benar merugikannya.
"Ya pastilah. Tapi ya kalau harus dilewati, ya sudah," kata David Noah, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (24/8/2021).
Baca juga: Soal Utang, David NOAH Maklumi Lina Yunita Melaporkannya ke Polisi
Baca juga: Perusahaan Bubar, David NOAH Ditinggal Kolega, Kelimpungan Harus Bayar Utang Miliaran Sendiri
Baca juga: Tolak Disebut Lakukan Penggelapan, David NOAH: Sudah Ada Upaya Bayar Utang, Tapi . . .
Sebab, menurut dia, utang sebesar Rp 1,150 miliar bukan sepenuhnya tanggung jawabnya sendiri.
"Sebenarnya bukan tanggung jawab saya. Cuma secara pertemanan dan moral, ya gitu (kembaliin uang)," ucapnya.
"Ya dari awal sudah dikasih tahu seperti itu, cuma lihat nanti deh," sambungnya.
Meski merasa dirugikan dan harus tanggung jawab atas masalah yang tidak dilakukan olehnya, David bersyukur teman-temannya memberikan dukungan besar kepadanya.
"Mereka support dan oke-oke aja," ungkapnya.
David Noah menegaskan dirinya akan kooperatif menghadapi kasusnya dengan Lina Yunita.
"Belum kepikiran lapor balik sih," ujar David Noah.
Diberitakan sebelumnya, Lina Yunita melaporkan David Noah ke Polda Metro Jaya, 5 Agustus 2021 terkait dugaan penggelapan uang Rp 1,15 Miliar.
Laporan Lina Yunita diterima petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, dengan nomor LP/B/3761/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya.
Dalam laporan itu, Lina Yunita melaporkan dua orang beranama David Kurnia Albert Dorfel (David Noah) dan Yudhi Sulistyono, yang dijerat dengan pasal 378 dan atau 372 KUHP.