Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Dinar Candy Kini Jalani Wajib Lapor Seminggu Sekali, Akui Kooperatif sejak Awal Diamankan Polisi

DJ Dinar Candy akhirnya buka suara terkait kasus hukum yang menimpanya. Dinar Candy sempat ditangkap pihak kepolisian lantaran mengenakan bikini.

Penulis: Pramesti RizkiAstarianti
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Dinar Candy Kini Jalani Wajib Lapor Seminggu Sekali, Akui Kooperatif sejak Awal Diamankan Polisi
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Dinar Candy ketika ditemui dikediamannya di kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan, Selasa (3/8/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - DJ Dinar Candy kembali buka suara terkait kasus hukum yang menimpanya beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, Dinar Candy sempat ditangkap pihak kepolisian lantaran aksinya mengenakan bikini di pinggir jalan.

Dinar Candy melakukan hal tersebut karena mengaku stress akibat PPKM yang diperpanjang.

Saat dirinya ditangkap polisi, Dinar mengaku kooperatif dan tidak menentang aturan dari kepolisian.

Baca juga: Dinar Candy Tak Penuhi Permintaan Sang Ayah, Ini Alasannya Belum Bisa Berhijab

Hal itu diungkapkan dalam kanal YouTube Cumi cumi yang tayang pada Rabu, (25/8/2021).

"Aku kan kooperatif dari awal, nggak mangkir nggak mempersulit kepolisian juga," terang Dinar Candy.

Selama berada di dalam kantor polisi untuk melakukan pemeriksaan, Dinar Candy diminta menyerahkan bukti bahwa dirinya melakukan aksi tak terpuji itu.

BERITA REKOMENDASI

Tanpa mempersulit, Dinar Candy langsung bersedia menyerahkan bukti-bukti terkait sikapnya itu.

Untuk itu, Dinar Candy mengakui bahwa proses penyidikan berjalan cepat.

"Kayak diminta bukti-bukti kaya gitu yaudah aku kasih, makanya waktu kemarin juga prosesnya cepet," terang Dinar Candy.

Baca juga: Dinar Candy Baru Sadar Aksi Berbikini di Pinggir Jalan Membuat Orangtuanya Malu

Atas kasus yang menimpanya, Dinar Candy kini berstatus sebagai terangka.

Meskipun begitu, Dinar Candy tidak menjalani proses penahanan.

Ia hanya diminta menjalani wajib lapor kepada pihak kepolisian.

"Wajib lapor, setiap hari Rabu," terang Dinar Candy.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas