Hakim Belum Siap, Sidang Vonis Vicky Prasetyo Ditunda
Sidang vonis perkara dugaan pencemaran nama baik atas terdakwa Vicky Prasetyo ditunda. Hakim mengungkapkan alasannya.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang vonis perkara dugaan pencemaran nama baik atas terdakwa Vicky Prasetyo ditunda.
Hal tersebut karena majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tak siap dengan berkas putusan lantaran salah satu hakim diganti.
"Jadi kami baru selesai susunan hakim yang baru karena baru ada yang selesai vaksin dan ini baru bergabung," ujar ketua majelis hakim di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (26/8/2021).
Baca juga: BREAKING NEWS, Vicky Prasetyo Datangi Pengadilan, Siap Hadapi Vonis Hari Ini
Baca juga: Vicky Prasetyo Divonis Hari Ini, Kalina Oktarani Ungkap Ketakutan: Apapun yang Terjadi
"Jadi kami butuh waktu untuk merumuskan putusan," terangnya.
Sidang putusan ditunda selama satu minggu dan akan kembali digelar dengan agenda yang sama pada 2 September 2021.
"Sidang ditunda hingga 2 September mendatang," lanjutnya.
Vicky Prasetyo sejatinya hari ini menerima putusan vonis atas dugaan tindak pencemaran nama baik di media elektronik.
Jaksa penuntut umum menuntut Vicky dengan hukuman penjara 8 bulan atas laporan yang dilakukan Angel Lelga beberapa waktu lalu.
Vicky Prasetyo Pasrah Apapun Vonisnya
Vicky Prasetyo terlihat datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ditemani Kalina Oktarani.
Mantan kekasih Zaskia Gotik ini mengaku siap menghadapi vonis yang akan dibacakan oleh majelis hakim.
Baca juga: Hari Ini Vicky Prasetyo Divonis, Ini Jejak Kasusnya Vs Angel Lelga hingga Ketakutan Kalina Oktarani
Baca juga: Nikah dengan Vicky Prasetyo Jadi Kesalahan Terbesar dalam Hidup Angel Lelga
"Memang harus siap karena memang harus dijalankan," ujar Vicky Prasetyo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (26/8/2021).
Ia mengaku tak khawatir jelang vonis yang akan diterimanya hari ini.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.