Jatuhkan Talak Tiga, Ferry Irawan Ungkap Komunikasi Terakhir dengan Anggi Novita
Ferry Irawan telah menjatuhkan talak tiga untuk istrinya, Anggi Novita di sidang perdana di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (26/8/2021).
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: bunga pradipta p
Yogi menyatakan kliennya mantap melayangkan gugatan cerai pada Ferry Irawan sejak awal Juli lalu di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Betul bahwa kami sudah melakukan gugatan perceraian dengan penggugatnya adalah Mbak Anggi Novita terhadap suaminya Mas Ferry Irawan."
"Pada sekitar awal Juli lalu di Pengadilan Agama Jakarta Selatan," kata Yogi Widodo.
"(Masuk laporan tanggal berapa) Saya lupa tanggalnya tapi pada awal Juli ini lah," tuturnya.
Lantas apa yang menjadi alasan Anggi Novita menggugat cerai Ferry Irawan?
Yogi Widodo mengatakan bahwa sebenarnya gugatan cerai ini ingin diajukan beberapa tahun lalu.
"Mungkin memang sebetulnya ini bukan kali pertama Mbak Anggi minta tolong saya untuk mengajukan gugatan perceraian," ujar Yogi.
"Dulu pernah juga tahun 2018, Mbak Anggi minta tolong saya untuk mengajukan gugatan."
"Di tengah jalan mereka memutuskan untuk berdamai dan tidak melanjutkan perceraian tersebut," bebernya.
Baca juga: Bebas dari Penjara 2 September, Keluarga Siap Jemput Saipul Jamil
Yogi menyebut masalah antara kliennya dengan Ferry Irawan sudah berlangsung lama.
"Masalah mungkin sudah sejak lama, tapi mungkin kemarin Mbak Anggi merasa ketika mau lebaran," terang Yogi Widodo.
"Mas Ferry pergi dari rumah padahal Mbak Anggi dalam keadaan sedang sakit dan memerlukan Mas Ferry sebagai suami."
"Di situlah mungkin Mbak Anggi kecewa," sambungnya.
Namun, Yogi menegaskan keduanya sudah tidak memiliki kecocokan.