Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Sering Bertengkar Jadi Alasan Dita Fakhrana Gugat Cerai Ilham Akbar Prawira

Namun, gugatan cerai Dita tak diterima Pengadilan Agama Jakarta Selatan di sidang perdana. Sebab, alamat tergugat salah.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
zoom-in Sering Bertengkar Jadi Alasan Dita Fakhrana Gugat Cerai Ilham Akbar Prawira
Kolase Tribunnews
Meski berpenampilan feminim, Dita memiliki berbagai kemampuan bela diri. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sering tejadi pertengkaran dan perselisihan selama satu tahun menikah, menjadi alasan Dita Fakhrana menggugat cerai Ilham Akbar Prawira.

Namun, gugatan cerai Dita tak diterima Pengadilan Agama Jakarta Selatan di sidang perdana.

Hal itu karena alamat Ilham yang dicantumkan Dita dalam surat gugatan tidak benar.

"Terjadinya pertengkaran dan perselisihan terus menerus. Dengan alasan tersebut diajukan gugatan. Tapi itu tadi (tidak dapat diterima)," beber Taslimah selaku humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, di kantornya Jumat (27/8/2021).

"Maka harus berhati-hati dengan alamat, kalau orang tidak bertempat tinggal di situ jadinya tidak tepat atau tidak beralasan," terang Taslimah.

Baca juga: Dita Fakhrana Masih Berstatus Istri Ilham Akbar, Gugatan Cerainya Ditolak Pengadilan, Ini Alasannya

Taslimah menuturkan bahwa ketika petugas Pengadilan Agama Jakarta Selatan ke alamat yang tercantum, Ilham tak ditemukan.

Dita Fakhrana Malam-malam
Dita Fakhrana Malam-malam (YouTube NET)
Berita Rekomendasi

"Ketika petugas kami datang ke alamat tersebut, tidak ditemukan adanya tergugat," beber humas PA Jakarta Selatan.

"Yang jelas petugas kami datang ke sana untuk memanggil tergugat ternyata tidak ditemukan di alamat yang diajukan tersebut," katanya.

Dita Fakhrana dan Ilham Akbar Prawira hingga kini dinyatakan belum resmi bercerai karena gugatan Dita tak diterima Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Dalam sidang perdana pada 8 Juni 2021, majelis hakim PA Jakarta Selatan tidak menerima gugatan dari Dita Fakhrana.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas