KRONOLOGI Tina Toon Digugat Rp 10,7 Miliar, Bawakan Lagu Bintang Ciptaan Engkan Herikan
Mantan penyanyi cilik yang kini jadi anggota DPRD, Tina Toon, digugat Rp 10,7 miliar.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Pravitri Retno W
Kaitan Tina Toon dengan kasus ini, dijelaskan Iqbal, lantaran dia turut membawakan lagu Bintang.
Baca juga: Tolak Sanksi Pidana, Tina Toon Usul Pelanggaran Masker Dihukum Jadi PPSU
Baca juga: Tina Toon Minta Pemprov DKI Jakarta Kaji Ulang Usulan Revisi Perda Covid-19
"Kita turut menggugat dari saudari Tina Toon karena saudari Tina Toon ini yang membawakan lagunya," jelas Iqbal.
"Jadi kalau untuk label-label tersebut karena kita juga ada kontrak dengan label-label tersebut, namun terdapat perubahan dari nama pencipta."
"Kalau untuk dari Tina Toon sendiri kita tarik sebagai tergugat untuk melengkapi gugatan kita," bebernya.
Atas perbuatan tersebut, Engkan Herikan merasa dirugikan dalam hak moral dan hak ekonominya.
"Jadi klien kami sebagai penggugat dirugikan dari hak moral dan hak ekonominya," ujar Iqbal Arbianto.
Baca juga: Tina Toon Kaget Diberi Angpao Ahok, Berapa Isinya?
Baca juga: Sebut Dirinya Kerja Nyata, Tina Toon Bantah Tudingan Makan Gaji Buta Gegara Sibuk Selfie Saat Rapat
"Klien kami ini menuntut di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dengan nominal kurang lebih sekitar Rp 750 juta kerugian materil dan Rp 10 miliar kerugian immateril," paparnya.
Usut punya usut, ternyata persidangan perkara itu sudah berjalan beberapa kali di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Sidang selanjutnya akan dilaksanakan kembali pada 31 Agustus 2021 mendatang dengan agenda replik dari Engkan Herikan.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)