Dipolisikan Nikita Mirzani, Pihak Dipo Latief Kaget Sudah Dapat Surat Panggilan Polisi: Kami Bingung
Pihak Dipo Latief kaget dapat surat panggilan pertama terkait laporan Nikita Mirzani soal dugaan penelantaran anak.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
"Tidak hanya dasar Undang Undangnya, tapi dasar dari si pelapor ini melaporkan terlapor."
"Setelah itu tentu kita lihat masuk ke dalam unsurnya, musti jelas nggak boleh abu-abu," tambahnya.
Sehingga pihak Dipo Latief meminta agar kepolisian bisa memperdalam laporan Nikita Mirzani.
Terutama perihal motif dari sang artis dalam membuat laporan terhadap mantan suami.
"Kita juga sangat ingin pihak Polres Jakarta Selatan lebih melihat motifnya apa," jelas kuasa hukum Dipo Latief.
Lanjut, sang kuasa hukum menerangkan bahwa pernikahan kliennya dengan Nikita Mirzani adalah secara siri.
Sehingga pihak Dipo Latief sangat menyayangkan pemanggilan pertama yang dinilai terlalu cepat.
Meski begitu, tak dijelaskan kapan lagi Dipo Latief dipanggil untuk klarifikasi ke Polres Jakarta Selatan.
"Karena kita tahu semua kemarin ini pun pernikahan siri dan ada upaya hukum yang masih diupayakan."
"Jadi sangat disayangkan dan kaget, sehingga kita minta pengunduran waktu," imbuhnya.
Baca juga: Dilaporkan Telantarkan Anak Oleh Mantan Istrinya Nikita Mirzani, Ini Jawaban Dipo Latief
Baca juga: Rizky Billar Ungkap Persiapan Ngunduh Mantu di Bandung Besok, Keluarga Sudah Berkumpul
Dalam kesempatan itu, sang kuasa hukum turut menjawab tudingan dari Nikita Mirzani.
Ia menerangkan bahwa Dipo Latief tidak merasa melakukan penelantaran anak seperti yang dilayangkan.
"Yang jelas Dipo Latief sama sekali tidak merasa atas dugaan tersebut," ungkap kuasa hukum Dipo Latief.
Sebagai informasi, Nikita Mirzani telah melaporkan Dipo Latief pada 16 Agustus 2021.
Laporan tersebut buntut dari gugatan pra peradilan yang dilakukan Dipo Latief atas kasus lainnya.
Di mana sang pengusaha ingin kembali menyelesaikan masalah soal dugaan penggelapan mobil.
(Tribunnews.com/Febia)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.