Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kebebasan Saipul Jamil Disambut Meriah, Pakar Hukum: Padahal Dihukum karena Perbuatan Tercela

Kebebasan Saipul Jamil dari Lapas Cipinang, Jakarta Timur disambut dengan meriah, pakar hukum geram melihat kejadian tersebut.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Kebebasan Saipul Jamil Disambut Meriah, Pakar Hukum: Padahal Dihukum karena Perbuatan Tercela
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Saipul Jamil disambut keluarga dan kerabat keluar dari LP Kelas I Cipinang, Jakarta, Kamis (2/9/2021). Saipul Jamil bebas murni setelah menjalani hukuman pidana penjara terkait kasus pencabulan dan kasus suap. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM - Pakar hukum merasa aneh melihat kebebasan pedangdut Saipul Jamil disambut meriah bak pahlawan.

Seperti diketahui, Saipul Jamil telah resmi bebas murni pada Kamis (2/9/2021).

Kebebasan Saipul Jamil dari Lapas Cipinang, Jakarta Timur disambut dengan meriah.

Karena hal tersebut, kebebasan Saipul Jamil justru menuai kontroversi.

Baca juga: Petisi Boikot Saipul Jamil dari Siaran TV Trending di Twitter, Jumlah Penandatangan Terus Bertambah

Baca juga: Ceritakan Pengalaman di Penjara, Saipul Jamil Ngaku Kena Tipu Sesama Napi Rp 600 Juta

Apalagi mengingat kembali kasus asusila Saipul Jamil terhadap anak di bawah umur yang membuatnya masuk penjara.

Pakar hukum pidana, Abdul Fickar Hajar angkat bicara soal kebebasan Saipul Jamil.

Abdul Fickar merasa geram saat mengetahui Saipul Jamil disambut meriah oleh penggemarnya di depan Lapas Cipinang saat bebas.

BERITA TERKAIT

Ia bahkan heran dengan penggemar Saipul Jamil yang malah euforia dengan kebebasan idolanya.

Saipul Jamil disambut keluarga dan kerabat keluar dari LP Kelas I Cipinang, Jakarta, Kamis (2/9/2021). Saipul Jamil bebas murni setelah menjalani hukuman pidana penjara terkait kasus pencabulan dan kasus suap. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Kebebasan Saipul Jamil dari Lapas Cipinang, Jakarta Timur pada Kamis (2/9/2021) menuai kontroversi. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Baca juga: Saipul Jamil Disambut Meriah saat Bebas, Pakar Hukum: Padahal Dia Dihukum karena Perbuatan Tercela

Baca juga: Kini Bebas Murni, Ini Perjalanan Kasus Hukum Saipul Jamil yang Membuatnya Divonis 8 Tahun Penjara

Pasalnya, Abdul menilai kasus Saipul Jamil merupakan tindakan yang tercela.

"Kita heran kenapa masyarakat kita terutama para penggemar si artis itu," kata Abdul Fickar, dikutip dalam video yang diunggah di kanal YouTube Intens Investigasi, Jumat (3/9/2021).

"Padahal dia dihukum karena melakukan tindak pidana yang perbuatan tercela sebenarnya."

"Tindak pidana yang merusak seumpamanya masa depan anak-anak dan sebagainya, itu yang saya sayangkan," tuturnya.

Oleh karena itu, Abdul Fickar sangat menyayangkan sikap para penggemar tersebut.

"Karena itu saya berkesimpulan, nggak nyambung gitu antara nilai-nilai yang seharusnya dianut oleh masyarakat," ujar Abdul.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas