Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kebebasan Saipul Jamil Disambut Meriah, Pakar Hukum: Padahal Dihukum karena Perbuatan Tercela

Kebebasan Saipul Jamil dari Lapas Cipinang, Jakarta Timur disambut dengan meriah, pakar hukum geram melihat kejadian tersebut.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Kebebasan Saipul Jamil Disambut Meriah, Pakar Hukum: Padahal Dihukum karena Perbuatan Tercela
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Saipul Jamil disambut keluarga dan kerabat keluar dari LP Kelas I Cipinang, Jakarta, Kamis (2/9/2021). Saipul Jamil bebas murni setelah menjalani hukuman pidana penjara terkait kasus pencabulan dan kasus suap. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM - Pakar hukum merasa aneh melihat kebebasan pedangdut Saipul Jamil disambut meriah bak pahlawan.

Seperti diketahui, Saipul Jamil telah resmi bebas murni pada Kamis (2/9/2021).

Kebebasan Saipul Jamil dari Lapas Cipinang, Jakarta Timur disambut dengan meriah.

Karena hal tersebut, kebebasan Saipul Jamil justru menuai kontroversi.

Baca juga: Petisi Boikot Saipul Jamil dari Siaran TV Trending di Twitter, Jumlah Penandatangan Terus Bertambah

Baca juga: Ceritakan Pengalaman di Penjara, Saipul Jamil Ngaku Kena Tipu Sesama Napi Rp 600 Juta

Apalagi mengingat kembali kasus asusila Saipul Jamil terhadap anak di bawah umur yang membuatnya masuk penjara.

Pakar hukum pidana, Abdul Fickar Hajar angkat bicara soal kebebasan Saipul Jamil.

Abdul Fickar merasa geram saat mengetahui Saipul Jamil disambut meriah oleh penggemarnya di depan Lapas Cipinang saat bebas.

BERITA TERKAIT

Ia bahkan heran dengan penggemar Saipul Jamil yang malah euforia dengan kebebasan idolanya.

Saipul Jamil disambut keluarga dan kerabat keluar dari LP Kelas I Cipinang, Jakarta, Kamis (2/9/2021). Saipul Jamil bebas murni setelah menjalani hukuman pidana penjara terkait kasus pencabulan dan kasus suap. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Kebebasan Saipul Jamil dari Lapas Cipinang, Jakarta Timur pada Kamis (2/9/2021) menuai kontroversi. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Baca juga: Saipul Jamil Disambut Meriah saat Bebas, Pakar Hukum: Padahal Dia Dihukum karena Perbuatan Tercela

Baca juga: Kini Bebas Murni, Ini Perjalanan Kasus Hukum Saipul Jamil yang Membuatnya Divonis 8 Tahun Penjara

Pasalnya, Abdul menilai kasus Saipul Jamil merupakan tindakan yang tercela.

"Kita heran kenapa masyarakat kita terutama para penggemar si artis itu," kata Abdul Fickar, dikutip dalam video yang diunggah di kanal YouTube Intens Investigasi, Jumat (3/9/2021).

"Padahal dia dihukum karena melakukan tindak pidana yang perbuatan tercela sebenarnya."

"Tindak pidana yang merusak seumpamanya masa depan anak-anak dan sebagainya, itu yang saya sayangkan," tuturnya.

Oleh karena itu, Abdul Fickar sangat menyayangkan sikap para penggemar tersebut.

"Karena itu saya berkesimpulan, nggak nyambung gitu antara nilai-nilai yang seharusnya dianut oleh masyarakat," ujar Abdul.

"Melihat perbuatan jahat seperti itu, dengan kegemaran orang pada seorang artis," sambungnya.

Baca juga: Bebas Dari Penjara, Saipul Jamil Dijemput Pacar Pakai Porsche Hingga Ngebet Ingin Makan Ketoprak

Baca juga: Saipul Jamil Bebas Disambut Senyum dan Bunga Mawar dari Indah Sari, Kemana Dewi Perssik?

Saipul Jamil Bebas Murni Setelah Terima Remisi 30 Bulan

Seperti yang diketahui, Saipul Jamil harus mendekam di penjara atas dua kasus berbeda yang menjeratnya.

Dua kasus tersebut, yakni kasus asusila dan kasus suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Momen kebebasan Saipul Jamil rupanya mengundang perhatian Kalapas Kelas 1 Cipinang, Tonny Nainggolan.

Kepada awak media, Tonny Nainggolan mengatakan bahwa kebebasan sang pedangdut berstatus bebas murni.

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Kamis (2/9/2021).

Saipul Jamil bebas 1
Momen kebebasan Saipul Jamil mengundang perhatian Kalapas Kelas 1 Cipinang, Tonny Nainggolan. (YouTube KH INFOTAINMENT/Tangkapan Layar)

"Dia sudah dinyatakan sebagai orang yang merdeka, orang yang bebas murni," kata Tonny.

"Tidak ada lagi sangkut pautnya dengan Lapas Kelas 1 Cipinang," sambungnya.

Tonny Nainggolan menyebut Saipul Jamil mendapatkan remisi sebanyak 30 bulan dari total hukuman.

Kata Tonny, masa tahanan yang harusnya dijalani mantan suami Dewi Perssik ini adalah 8 tahun kurungan penjara.

"Total remisi ada 30 bulan dari hukuman 8 tahun dua perkara," terang Tonny Nainggolan.

Baca juga: Segera Menikah dengan Teuku Ryan, Ria Ricis Sebut Ingin Jadi Istri seperti Oki Setiana Dewi

Baca juga: Tagih Uang Rp 1 Miliar ke Medina Zein, Crazy Rich Asal Surabaya Jelaskan Kronologi Awalnya

Baca juga: Lydia Kandou Beri Pesan ke Kenang Mirdad yang Digugat Cerai Tyna Kanna: Kamu Sudah Berusaha

Berita lain terkait Saipul Jamil

(Tribunnews.com/Indah Aprilin)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas