Kantongi Izin dari BNN, Coki Pardede akan Jalani Rehabilitasi di RSKO
Kepolisian ungkap Coki Pardede akan menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.
Penulis: Shella Latifa A
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang AKBP Pratomo Widodo mengatakan komika Reza Pardede atau lebih dikenal Coki Pardede akan menjalani rehabilitasi karena penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Keputusan rehabilitasi itu berdasarkan hasil asesmen dan izin dari Badan Narkotika Nasional (BNN).
Pratomo menyebut dalam kasus ini, Coki berposisi sebagai pengguna.
"Saudara CP kita lakukan rehab karena sebelumnya ada permohonan pengajuan rehabilitasi," kata AKBP Pratomo, Sabtu (4/9/2021) dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV.
"Kita ketahui di perkara ini, si Coki adalah penggunna, bisa dikatakan korban," imbuh dia.
Baca juga: Curiga Pakai Narkoba, Tretan Muslim Sebut Coki Pardede Antisosial
Tak hanya Coki, wanita berinisial WL yang diketahui sebagai pemasok narkoba ke Coki juga ikut direhabilitasi.
Keduanya akan menjalani proses rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.
"Jadi, permohonan (rehab) ini kita terima dan langkah selanjutnya saudara Coki akan melakukan rehabilitasi, lokasi di RSKO di daerah Cibubur," jelas Pratomo.
Sementara, untuk tersangka berinisial RA akan dilakukan penahanan.
"Bandarnya, saudara RA kita tahan, jalani proses penyidikan di Satresnarkoba," ujarnya.
Baca juga: WL, Kurir Sabu-sabu untuk Coki Pardede Diduga Tahu Jaringan Artis Pengguna Narkoba
Diketahui, Coki Pardede ditangkap pihak Polres Tangerang Kota karena kepemilikan narkoba bersama penyuplai narkobanya, Rabu (1/9/2021) malam.
Adapun barang bukti yang ditemukan kepolisian yakni narkoba jenis sabu.
Dalam konferensi pers, Sabtu (4/9/2021) Coki Pardede meminta maaf kepada publik setelah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba.
Komika berusia 33 tahun itu hadir dengan mengenakan baju tahanan berwarna oranye.