Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Rezky Aditya Tolak Tes DNA, Pihak Wenny Ariani Ungkap Kemungkinan Suami Citra Kirana Dijemput Paksa

Setelah menuntut tes DNA atas putrinya, Wenny Ariani kini melaporkan Rezky Aditya dengan tuduhan penelantaran anak.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Rezky Aditya Tolak Tes DNA, Pihak Wenny Ariani Ungkap Kemungkinan Suami Citra Kirana Dijemput Paksa
Instagram Citra Kirana dan YouTube Indosiar
Setelah menuntut tes DNA atas putrinya, Wenny Ariani kini melaporkan Rezky Aditya dengan tuduhan penelantaran anak. 

TRIBUNNEWS.COM - Setelah menggugat aktor Rezky Aditya secara perdata di Pengadilan Negeri Tangerang, Wenny Ariani kini menempuh upaya hukum lain.

Wenny Ariani melaporkan Rezky Aditya ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan penelantaran anak,

Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Senin (6/9/2021).

Baca juga: Syakir Daulay Ungkap Kondisi Terkini Zikri Daulay yang Ditinggal Nikah Henny Rahman

Baca juga: Komnas PA Minta Seluruh Stasiun TV Boikot Saipul Jamil: Tidak Mendidik

Ia juga sudah menjalani pemeriksaan atas laporannya terhadap Rezky Aditya.

Kepada awak media, Wenny menyatakan langkahnya kali ini merupakan upaya lain setelah hukum perdata yang diperjuangkannya tak direspons baik oleh Rezky Aditya.

"Sebetulnya bukan buntu ya, perdata masih kita jalani dan Rezky mau tidak hadir di pengadilan pun nggak ada masalah," kata Wenny Ariani

"Dia sudah diwakilkan kuasa hukumnya," sambungnya.

Berita Rekomendasi

Wenny Ariani menambahkan bahwa dirinya merasa perlu untuk memasukkan laporan itu.

Rusdianto Matulatuwa (kiri), Wenny Ariani (Tengah), Ferry Aswan (kanan) di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (6/9/2021) malam. (ARI)
Rusdianto Matulatuwa (kiri), Wenny Ariani (tengah), Ferry Aswan (kanan) di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (6/9/2021) malam. (ARI) (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Terlebih, Rezky Aditya menolak untuk tes DNA.

"Tapi alasan pentingnya dia (Rezky Aditya) menolak tes DNA, makanya kita melakukan langkah hukum ini," ujar Wenny.

Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Wenny, Rusdianto Matulatuwa mengatakan Rezky bisa menghindar dari permintaan tes DNA.

Namun, pada kasus dugaan penelantaran anak, lain lagi ceritanya.

Rusdianto bahkan mengungkap kemungkinan suami Citra Kirana itu bisa dijemput paksa kalau menolak tes DNA.

"Dia tidak mau melakukan tes DNA karena takut jati dirinya terbuka di situ," terang Rusdianto.

"Pilihannya dua, mau melakukan secara sukarela atau secara paksa. Kalau mau secara paksa, ya nggak apa-apa."

"Akan mencerminkan bahwa anda bukan warga negara yang patuh dan taat hukum. Itu sudah menandakan siapa dia," tuturnya.

Baca juga: Jonathan Frizzy Angkat Bicara soal Isu Selingkuh dan Nikah Siri dengan Ririn Dwi Ariyanti

Wenny Ariani Gugat Rezky Aditya dan Tuntut Pengakuan Anak

Permasalahan yang menyeret Rezky Aditya dan Wenny Ariani hingga saat ini masih bergulir.

Wenny Ariani sebelumnya diketahui menuntut pengakuan Rezky Aditya terhadap anak yang dilahirkannya.

Bahkan, Wenny sendiri telah melayangkan gugatan terhadap Rezky ke Pengadilan Negeri Tangerang.

Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Rabu (28/7/2021).

Gugatan yang dilayangkan Wenny Ariani semata-mata agar Rezky Aditya mau mengakui buah hatinya.

Selain menuntut pengakuan, Wenny juga menyinggung soal uang nafkah.

Nama asli wanita inisial W yang mengaku punya anak dari aktor Rezky Aditya akhirnya terkuak.
Wenny Ariani rupanya tak hanya menuntut pengakuan anak dari Rezky Aditya. (Kolase TribunMedan.com)

Humas Pengadilan Negeri Tangerang, Arif Budi Cahyono kemudian menjelaskan nafkah yang dimaksud dalam isi gugatan.

Dikatakan Arif, Wenny Ariani menuntut nafkah dengan jumlah fantastis.

"Ya nafkah meliputi biaya yang selama ini dikeluarkan oleh Wenny sampai dengan sekarang," kata Arif Budi.

"Nominalnya Rp 7.560.000.000 (tujuh miliar lima ratus enam puluh juta rupiah)," sambungnya.

Di sisi lain, jika mediasi antara kedua belah pihak gagal maka sidang akan terus berlanjut.

"Jadi kalau mediasi berhasil maka akan dituangkan dalam akta perdamaian," ujar Arif.

"Kalau tidak ada perdamaian sidang dilanjutkan dengan pemeriksaan pokok perkara, harus dibuktikan," lanjutnya.

Baca juga: Merasa Keluarganya Baik-baik Saja, Kenang Mirdad Ingin Pertahankan Rumah Tangganya dengan Tyna Kanna

Baca juga: Soal Isu Tyna Kanna Selingkuh dari Kenang Mirdad, Jamal Mirdad Pilih Tak Mau Ikut Campur

Berita lain terkait Rezky Aditya

(Tribunnews.com/Indah Aprilin)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas