Wenny Ariani Sudah Gugat di Pengadilan, Mengapa Masih Lapor Polisi? Penolakan Rezky Aditya Alasannya
Wenny Ariani mantan kekasih Rezky Aditya, mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Tangerang. Ia juga melaporkan Rezky Aditya ke polisi.
Editor: Anita K Wardhani
Rezky Aditia diduga menelantarkan anaknya yang lahir atas hubungan asmaranya dengan Wenny Ariani delapan tahun lalu.
"Penelantaran itulah yang dijadikan suatu unsur yang mana terdapat fakta atau temuan baru bahwa sebelum penelantaran ini, ada upaya-upaya dari klien saya yang memberikan kesempatan kepada terlapor untuk supaya dia menjalankan tugas hak dan kewajibannya," ujar Rusdianto Matulatuwa.
Singgung Soal Jemput Paksa Suami Citra Kirana
Kuasa hukum Wenny Ariani, Rusdianto Matulatuwa juga mengatakan Rezky Aditya tak punya pilihan lain.
Akibat penolakan ini, Rezky Aditya terancam dijemput paksa oleh pihak berwajib guna mendalami proses penyidikan.
"Saya telah memberikan pilihan sebenarnya kepada terlapor atas sikapnya selama ini.
Mau ini dia melakukan tes DNA secara suka rela melalui PN Tanggerang, atau menyudutkan dirinya pada upaya paksa karena dikepolisian ini upaya paksa itu sangat memungkinkan," kata Rusdianto di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (6/9/2021) malam.
"Terlapor ini masih berupaya bersembunyi dibalik 'daun ilalang' artinya dia sudah tidak ada pilihan," tambahnya.
Selain itu, Rusdianto berharap Rezky Aditya akan dijemput paksa apabila suami Citra Kirana itu tetap mangkir dari panggilan kepolisian terkait kasus ini.
"Ya jemput paksa. Saya berharap dijemput siang atau nggak malam hari," ungkapnya.