Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Dilaporkan karena Terlantarkan Anak Nikita Mirzani, Kuasa Hukum Dipo Latief: Tidak Tepat Sasaran

Ditemani kuasa hukumnya Dipo Latief mendatangi Polres Jakarta Selatan untuk memenuhi panggilan polisi soal laporan pelantaran anak.

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Dilaporkan karena Terlantarkan Anak Nikita Mirzani, Kuasa Hukum Dipo Latief: Tidak Tepat Sasaran
Tribunnews.com/ Alivio
Dipo Latief didampingi Kuasa Hukum di Polres Jakarta Selatan, Selasa (7/9/2021).Dilaporkan karena Terlantarkan Anak Nikita Mirzani, Kuasa Hukum Dipo Latief: Tidak Tepat Sasaran 

"Yang jelas Pak Dipo ini orang kooperatif cuma dari pihak sana (Nikita Mirzani) yang menghalang-halangi, selalu menghindar," tutur kuasa hukum Dipo Latief di Polres Jakarta Selatan, Selasa (7/9/2021).

Pembuktian itu juga terlihat dari beberapa pemberitaan yang beredar jika menurutnya Nikita lah yang selalu menghindar.

"Kan dari pemberitaan sebelumnya terlihat siapa sih yang menghindar, siapa yang ngegembok dan sebagainya," imbuhnya.

Kilikily pun memberikan pernyataannya tegas untuk pihak Nikita Mirzani jika anak yang sedang dipermasalahkan, saat ini statusnya seperti apa.

"Sekarang muncul dari pertanyaan kami, statemen dia pernah bilang anak itu diadopsi oleh S temannya, pertanyaan kami bener gak dia udah diadopsi, itu yang pertama," tuturnya.

"Putusan pengadilan ga, atau itu statemen bohong, jadi kita minta penjelasannya apakah anak itu udah diadopsi, apakah itu statemen bohong atau apa itu lewat putusan pengadilan," sambungnya.

Ia pun menegaskan jika dalam hukum Islam anak yang telah diadopsi hak dan kewajibannya pun telah beralih.

Berita Rekomendasi

"Karena dalam kompilikasi hukum islam jelas diatur kalau memang anak itu sudah diadopsi maka hak dan kewajibannya beralih, gitu aja sih," tutupnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas