Dipo Latief Minta Tes DNA, Kuasa Hukum Nikita Mirzani Mencium Ada Usaha Ingin Menjatuhkan Kliennya
Begini tanggapan pihak Nikita Mirzani saat sang mantan suami, Dipo Latief ajukan permohonan tes DNA.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
Sebagaimana ia menaati kasus dugaan KDRT yang menurut pengakuannya tak pernah dilakukan.
Dalam permasalahan itu, sang artis dijemput oleh polisi hingga tidur di penjara selama dua hari.
"Niki dibilang KDRT, Niki jalanin semua proses hukumnya sampai dua hari mendekam," ungkap Nikita Mirzani.
"Sekarang dia Niki laporkan penelantaran anak, dia harus jalanin."
"Jangan dia bilang diundur, baru bisa sekarang, kenapa? Ini prosesnya," lanjutnya.
Baca juga: Dilaporkan karena Terlantarkan Anak Nikita Mirzani, Kuasa Hukum Dipo Latief: Tidak Tepat Sasaran
Sebagai informasi, Nikita Mirzani melaporkan Dipo Latief atas dugaan penelantaran anak, 16 Agustus 2021.
Pun pihak kepolisian telah melakukan pemanggilan pertama kepada terlapor, Dipo Latief.
Akan tetapi panggilan tersebut tidak dipenuhi oleh Dipo Latief karena terasa terburu-buru.
(Tribunnews.com/Febia)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.