Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Pertanyakan Rp 75 Juta yang Dipinjamkan Fahri Azmi, Kuasa Hukum AH Siap Buka-bukaan di Persidangan

Kuasa hukum penipu yang catut nama Jokowi klaim memiliki bukti kuat terkait laporan Fahri Azmi soal uang Rp 75 juta.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Pertanyakan Rp 75 Juta yang Dipinjamkan Fahri Azmi, Kuasa Hukum AH Siap Buka-bukaan di Persidangan
Instagram @fahri_azmi
Kuasa hukum penipu yang catut nama Jokowi klaim memiliki bukti kuat terkait laporan Fahri Azmi soal uang Rp 75 juta. 

TRIBUNNEWS.COM - Pihak penipu yang catut nama Jokowi klaim memiliki bukti kuat terkait laporan Fahri Azmi.

Diketahui pesinetron, Fahri Azmi mengaku menjadi korban penipuan sang sahabat, Ahmad Hamdi (AH).

Menurut keterangan sang aktor, pelaku dugaan penipuan mencatut nama Presiden Joko Widodo.

Fahri Azmi mengungkapkan mengalami kerugian hingga Rp 75 juta dari kasus ini.

Lantas Kuasa Hukum AH, Lenarki Latupeirissa buka suara dalam keterangan persnya.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube KH Infotainment, Rabu (8/9/2021).

Baca juga: PROFIL Fahri Azmi, Aktor Sinetron GGS Kena Tipu Sahabatnya yang Catut Nama Jokowi

Pesinetron Fahri Azmi ditemui di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (2/8/2021).
Pesinetron Fahri Azmi ditemui di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (2/8/2021). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Lenarki menerangkan kliennya sempat berganti kuasa hukum sebelum akhirnya ia dampingi.

BERITA REKOMENDASI

"Kami menerima kuasa dari Ahmad Hamdi itu pada tanggal 31 Agustus 2021."

"Sebelum kami menerima kuasa, yang bersangkutan menghubungi kami lewat teman kami," kata Lenarki.

Ia menjelaskan, AH telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penipuan dan penggelapan uang.

Kliennya itu disangkakan dengan Pasal 378 tentang penipuan dan Pasal 37 ayat 72 soal penggelapan.

"Kami menerima kuasa itu status hakum daripada AH ini sudah jadi tersangka," tuturnya.

Baca juga: Fahri Azmi Diduga Sakit Hati dengan Penipu yang Catut Nama Jokowi, Ini Kata Pengacaranya Soal Itu

Baca juga: Diduga Menipu Pesinetron Fahri Azmi dan Catut Nama Jokowi, AH Bantah Gunakan Dokumen Negara


Lenarki menerangkan telah mempelajari secara mendalam terkait laporan Fahri Azmi.

Yang mana menurut keterangan pelapor, ia meminjamkan uang sebesar Rp 75 juta kepada AH.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas