Pertanyakan Rp 75 Juta yang Dipinjamkan Fahri Azmi, Kuasa Hukum AH Siap Buka-bukaan di Persidangan
Kuasa hukum penipu yang catut nama Jokowi klaim memiliki bukti kuat terkait laporan Fahri Azmi soal uang Rp 75 juta.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
Instagram @fahri_azmi
Kuasa hukum penipu yang catut nama Jokowi klaim memiliki bukti kuat terkait laporan Fahri Azmi soal uang Rp 75 juta.
"Saya nggak bisa membuka karena ini senjata kami dalam membela kepentingan hukum klien kami nanti."
"Kita tidak bisa membuka ini uang apa secara gamblang di pernyataan pers," lanjutnya.
Akan tetapi, Lenarki mengatakan uang yang dimaksud Fahri Azmi tak bisa dikatakan sebagai tindak pidana.
"Kami mengatakan Rp 75 juta itu sama sekali bukan tindak pidana penipuan dan penggelapan," imbuh Lenarki.
(Tribunnews.com/Febia)
Berita Rekomendasi