Kalina Oktarani Menangis Dengar Vicky Prasetyo Divonis 4 Bulan Penjara, Langsung Peluk Erat Suaminya
Majelis hakim memutuskan Vicky Prasetyo terbukti melakukan perbuatan tidak menyenangkan dalam penggerebekan kala itu di rumah Angel Lelga.
Editor: bunga pradipta p
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Vicky Prasetyo divonis empat bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/9/2021).
Majelis hakim memutuskan suami Kalina Oktarani itu terbukti melakukan perbuatan tidak menyenangkan dalam penggerebekan kala itu di rumah mantan istrinya, Angel Lelga.
Baca juga: BREAKING NEWS, Vicky Prasetyo Divonis 4 Bulan Penjara Atas Kasus Pencemaran Nama Baik Angel Lelga
Baca juga: Kalina Oktarani Siap Dengar Putusan Hakim Pada Kasus Vicky Prasetyo, Mengaku Khawatir
"Menjatuhkan pidana pada terdakwa Hendrianto (nama asli Vicky Prasetyo) dengan pidana penjara selama empat bulan penjara dipotong masa tahanan," kata Ketua Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/9/2021).
"Dan membayar biaya perkara sebesar Rp 5.000," kata hakim menambahkan.
Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) 8 bulan penjara.
Usai suaminya divonis, Kalina Oktarani langsung menangis dan memeluk adik serta ibunda Vicky.
Begitupula sang ibu mertua yang membalas pelukan Kalina.
Usai putusan sidang, Vicky dan kalina lebih memilih untuk bungkam dan langsung menaiki kendaraannya.
Kalina Oktarani Sempat Khawatir
Jelang sidang Ibunda Azka Corbuzier sempat merasa khawatir dan takut.
"Ada rasa kekhawatiran ada rasa takut sebagai seorang istri," ungkapnya.
Menurutnya bukan hanya dirinya sebagai istri, melainkan Kalina tau betul suaminya itu orang yang kuat menghadapi semua masalah yang menyelimutinya.
"Jujur disatu sisi bukan karena aku istrinya vicky prasetyo, tapi karena aku merasa beliau itu org yg sangat kuat banget untuk menghadapi segala macem (masalah)," ucap Kalina.