Vicky Prasetyo Dinyatakan Bersalah oleh Hakim, Angel Lelga: Niat Saya Bukan Penjarakan Orang
Angel Lelga sendiri mengaku tak kaget setelah mendengar vonis yang dijatuhkan pada mantan suaminya itu.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Angel Lelga mengatakan bahwa dirinya tak ada niat untuk memenjarakan mantan suaminya itu.
Hal itu justru diucapkan Angel usai mantan suaminya divonis empat bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Saya katakan lagi ya teman-teman, niat saya bukan untuk memenjarakan orang," kata Angel Lelga ditemui di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (10/9/2021).
"Saya (buat laporan) enggak mau memenjarakan orang," terangnya.
Setelah hasil persidangan menyatakan Vicky bersalah atas perbuatan tidak menyenangkan, Angel merasa itu sebagai jawaban laporannya.
"Tetapi pada saat dia sudah dinyatakan menjadi tersangka dan terbukti di pengadilan, itu sudah jawaban bagi saya (Vicky yang salah)," tuturnya.
Baca juga: Dengar Vonis Vicky Prasetyo, Angel Lelga: Biasa Saja, Bukan yang Surprise Banget
Baca juga: Buntut Perseteruan dengan Angel Lelga, Vicky Prasetyo Divonis 4 Bulan Penjara, Ini Duduk Perkaranya
Sekadar informasi, Vicky Prasetyo divonis empat bulan penjara atas kasus pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan terhadap Angel Lelga.
Karena sudah menjalani masa tahanan 2 bulan sepuluh hari, Vicky tinggal menjalani sisanya, yakni 1 bulan 20 hari.
Baca juga: Kalina Oktarani Curhat Usai Vicky Prasetyo Divonis 4 Bulan Penjara, Sindir Angel Lelga?
Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut 8 bulan penjara.
Pihaknya Vicky masih menimbang-nimbang untuk menerima vonis atau mengajukan upaya banding.
Angel Lelga sendiri mengaku tak kaget setelah mendengar vonis yang dijatuhkan pada mantan suaminya itu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.