Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Terbukti Aniaya Anaknya, Yuyun Sukawati Tak Puas Fajar Umbara Divonis 2 Tahun Penjara

Vonis terhadap Fajar Umbara lebih ringan dari tuntutan jaksa. Yuyun Sukawati menilai harusnya vonis terhadap Fajar lebih berat.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Terbukti Aniaya Anaknya, Yuyun Sukawati Tak Puas Fajar Umbara Divonis 2 Tahun Penjara
Wartakotalive.com/ Arie Puji Waluyo
Yuyun Sukawati di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/4/2021) petang. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM - Pesinetron Yuyun Sukawati tak puas saat dengar Fajar Umbara divonis 2 tahun penjara terkait kasus KDRT yang menimpa dirinya bersama anaknya.

Ia tak puas karena vonis Fajar Umbara jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa.

"Aku tadi datang pas sidang. Aku tidak puas dengan putusan hakim terhadap Fajar," kata Yuyun Sukawati ketika dihubungi Warta Kota, Senin (13/9/2021).

"Kan jaksa nuntut Fajar 4,5 tahun. Tapi putusannya cuma dua tahun. Aku kurang puas," lanjutnya.

Bintang sinetron Jin dan Jun, itu merasa harusnya, Fajar menerima hukuman yang berat.

Baca juga: Kasus KDRT Terhadap Yuyun Sukawati dan Anaknya, Fajar Umbara Divonis 2 Tahun Penjara

Sebab, Fajar sudah terbukti melakukan penganiayaan kepada anaknya, H yang masih di bawah umur.

Berita Rekomendasi

"Karena berdasarkan visum, keterangan saksi didalam BAP, dan bukti lainnya, serta keterangan Fajar didalam persidangan sudah jelas terbukti melakukan penganiayaan terhadap anak aku," jelasnya.

Oleh karena itu, Yuyun Sukawati memastikan dirinya akan berusaha semaksimal mungkin, agar vonis yang diterima Fajar Umbara bisa bertambah.

Surya/Tribunnews
Surya/Tribunnews (Surya/Tribunnews)

"Mungkin aku akan koordinasi dengan Jaksa setelah putusan ini. Karena ya aku engga puas atas vonis hakim untuk Fajar," ujar Yuyun Sukawati.

Diberitakan sebelumnya, H anak dari Yuyun Sukawati menerima kekerasan dan penganiayaan yang diduga dilakukan ayah sambungnya, Fajar Umbara di apartemennya di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, 23 Maret 2021 lalu.

Usai menerima kekerasan dan penganiayaan, Yuyun Sukawati dan H melaporkan Fajar ke Polsek Pondok Aren karena mencari perlindungan.

Usai melaporkan, Polsek Pondok Aren melimpahkan laporan Yuyun Sukawati dan anaknya ke Polres Tangerang Selatan guna mendapatkan tindak lanjut.

Sebelum H dianiaya, Yuyun Sukawati mengaku sudah menerima penganiayaan dan kekerasan dari Fajar Umbara semenjak mereka menikah di tahun 2019.

Namun, Yuyun Sukawati masih merahasiakan perbuatan keji sang suami karena merasa Fajar akan berubah. Tapi, hasilnya pun sia-sia sampai anaknya ikut jadi korban dari tempramentalnya Fajar.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas