Yuyun Sukawati Lihat Fajar Umbara Tak Sesali Perbuatannya, Akui Kecewa Vonis Hakim
Aktris Yuyun Sukawati tak terima suaminya, Fajar Umbara, hanya divonis 2 tahun penjara dan denda Rp 100 juta terkait kasus KDRT.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM - Aktris Yuyun Sukawati tak terima suaminya, Fajar Umbara, hanya divonis 2 tahun penjara dan denda Rp 100 juta terkait kasus KDRT.
Sebab, vonis yang dibacakan hakim Pengadilan Negeri Tangerang, Senin (13/9/2021), lebih ringan dari tuntutan jaksa, yakni 4,5 tahun penjara.
"Sudah diterangkan hakim bahwa Fajar sudah bersalah, pembuktiannya sudah. Tapi kenapa hanya dua tahun penjara?," kata Yuyun Sukawati kepada Warta Kota.
Wanita 44 tahun itu menilai hakim seakan tidak menimbang bukti-bukti dalam persidangan yakni visum dan hasil rontgen dari H, akibat penganiayaan yang dilakukan kaka Anggy Umbara itu.
Tak hanya fisik saja yang diterima oleh H, Yuyun menegaskan psikis anaknya terganggu usai menerima penganiayaan oleh Fajar.
"Anak aku psikisnya kena, traumatiknya dan sudah konseling dan ada dari dokter psikolog hasilnya. Kok kenapa tadi enggak dibacakan dengan yang mulia hakim gitu," ucapnya.
Baca juga: Terbukti Aniaya Anaknya, Yuyun Sukawati Tak Puas Fajar Umbara Divonis 2 Tahun Penjara
"Kemudian satu lagi juga biaya operasi yang sampai 100 juta itu dari dokter bedah yang harus segera di operasi itu juga tidak dibacakan," sambungnya.
Kemudian, bintang sinetron Jinny oh Jinny, itu karena keterangan semua saksi yang bisa memberatkan hukuman Fajar, tidak dihadirkan dan dibacakan dalam putusan.
"Untuk yang mulia hakim kenapa tidak jadi pertimbangan mengenai kelakuan Fajar juga yang dalam persidangan banyak meremehkan pengadilan. Yang ditegur keras oleh hakim," jelasnya.
"Sampai detik ini tidak ada rasa penyesalan dari Fajar entah gimana-gimana juga enggak ada," tambahnya.
Oleh karena itu, Yuyun mempertanyakan mengapa Hakim bisa memutus dua tahun penjara terhadap Fajar, serta tidak mempertimbangkan semua bukti dan kesaksian didalam persidangan.
"Rasanya kurang puas 2 tahun. Apalagi ini kekerasan di bawah umur," ungkapnya.
Yuyun Sukawati menegaskan dirinya akan berkoordinasi dengan JPU untuk melakukan banding, agar Fajar Umbara bisa mendapatkan vonis yang lebih berat lagi.
"Makanya saya pribadi dengan lawyer enggak akan berhenti sampai di sini. Saya sebagai seorang ibu memperjuangkan anak saya mendapatkan keadilan," ujar Yuyun Sukawati.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.