Alasan Ririn Dwi Ariyanti Setuju Gugatan Cerai Aldi Bragi, Pengacaranya Singgung Beda Prinsip Hidup
Perceraian Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi berproses di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Aldi sebagai penggugat.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Ririn Dwi Ariyanti, Riri Purbasari Dewi menyebut jika perceraian klienya terjadi karena telah berbeda prinsip hidup.
Menurutnya, perbedaan tersebut menjadi alasan mendasar sang klien menyetujui gugatan cerai Aldi Bragi.
Hal ini disampaikan langsung sang pengacara usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Iya nanti kita lihat lagi deh pada dasarnya kan memang ada perbedaan prinsip, sudah tidak dapat di damaikan lagi," kata Riri Purbasari Dewi di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Kamis (16/9/2021).
Kuasa hukum Ririn mengklaim pihaknya juga mengajukan gugatan cerai. Namun ia tidak memberi keterangan lebih lanjut terkait permasalahan yang terjadi.
Hanya saja, pihak Ririn Dwi Ariyanti bersedia mengukuti proses sidang yang tengah berjalan.
Baca juga: Aldi Bragi dan Ririn Dwi Ariyanti Sepakat Bercerai, Ini Kata Kuasa Hukum Soal Kemungkinan Rujuk
Baca juga: Rumahtangga di Ujung Tanduk, Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi Tetap Komunikasi Demi Anak
"Itu juga masuk pokok perkara ya nanti kita lihat saja ya. Tapi memang pada dasarnya kita sama-sama mengajukan ya," ucap kuasa hukum Ririn.
Meski demikian, Riri juga menyebut komunikasi kliennya dengan sang suami masih berjalan baik.
Bahkan keduanya diketahui masih tinggal serumah untuk menjaga ketiga buah hatinya.
"Sebenarnya komunikasi semua masih baik, pada dasarnya kedua belah pihak concern kepada anak-anak ya itu sebabnya segala sesuatunya kita jalankan dengan baik," katanya lagi.
"Masih satu rumah memang masih satu rumah. Pada prinsipnya kan semua berjalan dengan baik ya. Dengan kami juga statement hari ini bersama ya, segala sesuatunya berjalan dengan baik. Kalau pun terjadi hal yang sekarang ini di pengadilan kan tetap segala sesuatunya berjalan dengan baik," sambungnya.