Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Digiring Polisi, Boris 'Preman Pensiun' Tampak Kesal dan Acungkan Jari Tengah

Boris pun ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi di Kawasan Lembang, Bandung Barat.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Digiring Polisi, Boris 'Preman Pensiun' Tampak Kesal dan Acungkan Jari Tengah
KompasTV
Boris saat saat mengacungkan jari tengah. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG BARAT -- Nio Juanda Yasin, pemeran Boris di sinetron Preman Pensiun, diringkus oleh polisi.

Pria ini diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Boris Preman Pensiun pun ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi di Kawasan Lembang, Bandung Barat.

Dia sempat dihadirkan saat press conference pengungkapan Polres Cimahi pada Rabu (15/9/2021).

Baca juga: Benarkah Kasus Narkoba Boris Preman Pensiun Ada Kaitannya Dengan Jamal? Berikut Jawaban Polisi

Boris tampak memakai baju tahanan Mapolres Cimahi berwarna biru.

Saat kamera wartawan menyorot pada dia saat digiring polisi bersenjata, Boris terlihat tampak kesal meski wajahnya ditutup masker.

BERITA REKOMENDASI

Raut wajah kesal dari Boris jelas terlihat, bahkan dia terlihat acungkan jari tengah kepada wartawan yang berada tepat di depannya untuk mengambil foto dirinya.

Pantauan Tribun Jabar, saat itu Boris sudah memakai baju tahanan Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi berwarna biru dan celana pendek lengkap dengan sandal jepit saat digiring polisi.

Sayangnya, Boris enggan memberikan keterangan kepada awak media terkait kasus narkoba yang menjeratnya, sehingga seusai gelar perkara, dia langsung digiring lagi ke ruang tahanan Mapolres Cimahi.

Baca juga: Terkait Narkoba Anji Manji Dijerat 2 Pasal Sekaligus, Ancaman Hukuman Maksimal 12 Tahun Penjara

Diberitakan sebelumnya, Boris diringkus polisi di sebuah Guest House di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) karena kedapatan menyalahgunakan narkoba.

Dia diringkus anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi pada 11 September 2021 lalu bersama satu orang temannya berinisial RI. Saat ini, keduanya sudah mendekam di ruang tahanan Mapolres Cimahi.

Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan mengatakan, penangkapan terhadap tersangka yang merupakan pemeran sinetron Preman Pensiun ini bermula saat polisi mendapat informasi dari masyarakat perihal penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

"Kemudian kami melakukan penyelidikan dan Alhamdulillah ada dua pelaku yang diamankan. Salah satunya yang pernah main film (sinetron Preman Pensiun)," ujarnya saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Jalan Amir Machmud, Selasa (14/9/2021).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas