Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Sedang dalam Proses Cerai, Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi Masih Tinggal Serumah

Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi masih tinggal serumah meski perceraian tengah bergulir.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Sedang dalam Proses Cerai, Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi Masih Tinggal Serumah
Instagram
Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi masih tinggal serumah meski perceraian tengah bergulir. 

Permohonan cerai tersebut telah didaftarkan pada Senin (30/8/2021) di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Mengenai kabar perceraiannya dengan Aldi Bragi, Ririn Dwi Ariyanti sendiri menanggapinya dengan santai.

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Kamis (2/9/2021)

Ririn Dwi Ariyanti justru mengaku telah lebih dahulu mengajukan gugatan cerai.

"Kalau Aldi aku nggak tahu. Tapi aku yang pasti sudah masukin gugatan cerai di Pengadilan Agama," kata Ririn.

Aldi Bragi dan Ririn Dwi Ariyanti
Ririn Dwi Ariyanti akhirnya buka suara soal perceraiannya dengan Aldi Bragi. (Instagram)

Ibu tiga anak ini memang tak tahu, Aldi Bragi juga mengajukan permohonan cerai.

Akan tetapi, dengan gugatan tersebut, Ririn menilai adanya keinginan yang sama antara kedua belah pihak.

Berita Rekomendasi

"Tapi kalau memang seperti itu (Aldi Bragi menggugat) ya nggak apa-apa," ucap Ririn Dwi Ariyanti.

"Berarti bagus kan, berarti memang sama-sama keinginan cerainya sudah sama," sambungnya.

Sayangnya, Ririn enggan mengungkap alasan mereka ingin bercerai.

Baca juga: Rencana Menikah Akhir Tahun Ini, Ria Ricis Blak-blakan Ungkap Sosok Asli Teuku Ryan

"Udah itu aja. Berarti ya keinginan cerainya sudah sama. Ya oke, bagus dong," terangnya.

Ririn Dwi Ariyanti pun berharap permasalahannya segera selesai dan semuanya baik-baik saja.

"Ya doanya dong pasti, mudah-mudahan lancar semuanya, baik-baik aja, happy-happy aja semuanya lancar, itu aja," ujar Ririn.

Kabar Aldi Bragi menceraikan Ririn Dwi Ariyanti juga telah dibenarkan oleh Taslimah selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas