Sebut Orang Tua Atta Halilintar Berutang, Seorang Warganet Diamankan Pihak Kepolisian
Seorang warganet diamankan pihak kepolisian setelah dipolisikan Atta Halilintar karena dinilai sebar fitnah.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Seorang warganet diamankan pihak kepolisian, setelah dilaporkan Atta Halilintar.
Kabar mengejutkan datang dari suami Aurel Hermansyah, Atta Halilintar.
Diam-diam ia mempolisikan seorang warganet yang dinilai telah menyebar fitnah.
Belakangan beredar isu ibu Atta Halilintar, Lenggogeni Faruk berutang ratusan juta pada seseorang.
Informasi penangkapan seorang warganet itu dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Aziz Andriansyah.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube KH Infotainment, Kamis (16/9/2021).
Baca juga: Dianggap Sosok Pemersatu Aurel Hermansyah dan Krisdayanti, Begini Respon Atta Halilintar
Kombes Pol Aziz mengungkapkan, Atta Halilintar sudah melaporkan kasus ini sejak beberapa waktu lalu.
Bahkan sang YouTuber sempat dimintai keterangannya di Polres Jakarta Selatan.
"Atta Halilintar sudah datang untuk dimintai keterangan, sebulan yang lalu," kata Kombes Pol Aziz.
Kombes Pol Aziz mengatakan, laporan yang dibuat oleh Atta Halilintar memenuhi unsur pidana.
Sehingga pihak kepolisian langsung memproses laporan sang YouTuber dengan cepat.
Kemudian berdasarkan pengembangan pihak penyidik, seorang warganet berhasil diamankan.
Baca juga: Lesti Kejora dan Rizky Billar Disebut Sudah Nikah Siri Lebih Dulu, Keluarga Beri Respons
Baca juga: Rizky Billar Akhirnya Angkat Bicara soal Isu Lesti Kejora Hamil
"Ya 'kan ada laporan, pelaporan itu memenuhi unsur ya kita lakukan penyidikan sesuai aturan."
"Kebetulan pelakunya ada, ya kita lakukan upaya penegakan hukum sesuai pasal yang disangkakan," tuturnya.