Krisdayanti Bongkar Gajinya selama Jadi Anggota DPR RI, Ini Harta Kekayaan KD, Capai Rp 28,5 Miliar
Inilah daftar harta kekayaan Krisdayanti, penyanyi yang menjadi anggota DPR RI. Harta KD mencapai Rp 28,5 miliar.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Nama penyanyi Krisdayanti menjadi sorotan setelah membongkar gajinya sebagai anggota DPR RI.
Hal ini dikatakan anggota DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan tersebut dalam wawancara dengan Akbar Faizal di kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored.
Sebagai wakil rakyat, Krisdayanti menerima gaji pokok sebesar Rp 16 juta per bulan setiap tanggal 1.
Istri Raul Lemos itu masih mendapatkan tunjangan sejumlah Rp 59 juta pada tanggal 5.
Baca juga: Beda dengan Krisdayanti, Masinton Pasaribu: Gaji Anggota DPR Sekitar Rp60 Jutaan Per Bulan
Baca juga: Beberkan Gajinya Sebagai Anggota DPR, Sikap Berani Krisdayanti Perlu Diapresiasi
Krisdayanti juga mengatakan, masih ada dana aspirasi Rp 450 juta yang diterimanya.
Dana aspirasi didapat lima kali dalam setahun, serta dana reses sebesar Rp 140 juta.
Harta Kekayaan Krisdayanti Versi LHKPN KPK
Lantaran kini telah menjadi pejabat negara, Krisdayanti wajib menyerahkan laporan aset dan harta kekayaan yang dimilikinya ke KPK.
Mulai dari aset berupa tanah dan bangunan, kendaraan, harta bergerak lainnya, surat berharga, hingga kas dan setara kas.
Bahkan Krisdayanti juga wajib melaporkan utang yang dimiliki.
Krisdayanti wajib menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Yang kemudian oleh KPK, LHKPN tersebut diunggah di situs resmi elhkpn.kpk.go.id, yang bisa diakses secara luas oleh masyarakat.
Dalam LHKPN per 6 September 2019, Krisdayanti rupanya memiliki harta kekayaan yang mencapai Rp 28,5 miliar.
Aset terbesar yang menyumbang lebih dari separuh harta Krisdayanti adalah kepemilikan tanah dan bangunan yang mencapai Rp 23,2 miliar.
Bila dibandingkan rekan artis lain yang jadi anggota DPR RI, harta kekayaan yang dimiliki Krisdayanti, cukup banyak.
Harta kekayaan Krisdayanti hanya kalah dari Eko Patrio dan Primus Yustisio.
Bila dibuat peringkat, Krisdayanti ada di urutan ketiga daftar artis yang jadi anggota DPR RI periode 2019-2024 paling kaya.
Dikutip dari elhkpn.kpk.go.id, selain tanah, Krisdayanti memiliki aset berupa kendaraan yang bernilai Rp 2.531.500.000.
Selain itu, ibu empat anak tersebut memiliki harta bergerak lainnya serta kas dan setara kas.
Beruntung, Krisdayanti tidak memiliki utang sehingga tidak mengurangi harta kekayaannya.
Berikut daftar harta kekayaan Krisdayanti per 6 September 2019 yang dilansir Tribunnews.com dari situs elhkpn.kpk.go.id:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 23.200.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 1200 m2/800 m2 di KOTA JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp 18.000.000.000
2. Tanah Seluas 750 m2 di KOTA DENPASAR , HASIL SENDIRI Rp 5.200.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 2.531.500.000
1. MOBIL, TOYOTA ALPHARD Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp 840.000.000
2. MOBIL, TOYOTA ALPHARD Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp 1.530.000.000
3. MOBIL, TOYOTA AVANZA Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp 161.500.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 1.780.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 1.000.122.981
F. HARTA LAINNYA Rp ----
Sub Total Rp 28.511.622.981
UTANG Rp ----
TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 28.511.622.981
Perjalanan Krisdayanti Jadi Anggota DPR
Selain sebagai penyanyi, Krisdayanti kini menjabat sebagai anggota Komisi IX DPR periode 2019-2024.
Komisi IX membidangi masalah kesehatan dan ketenagakerjaan.
Dalam perjalanannya sebagai legislator, perjalanan Krisdayanti terbilang cukup mulus.
Dalam Pileg 2019, Krisdayanti maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) dari PDI Perjuangan.
Ia maju mewakili Dapil Jawa Timur V meliputi Kabupaten Malang, Kota Batu, dan Kota Malang.
Di kampung halamannya, Krisdayanti sukses besar.
Baru pertama kali nyaleg, wanita berusia 46 tahun tersebut langsung meraih suara sebanyak 132.131.
Bahkan suara yang diraih mantan istri Anang Hermansyah itu paling banyak se-dapil Malang Raya sehingga membuatnya sukses melenggang ke Senayan.
Dipanggil Fraksi PDI-Perjuangan
Sementara itu, imbas dari sikap blak-blakan Krisdayanti terkait gajinya sebagai anggota DPR RI, membuatnya dipanggil Fraksi PDI-Perjuangan, Kamis (16/9/2021).
Mengutip Wartakota, dalam pertemuan tersebut Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR, Utut Adianto, memberikan pengarahan terhadap Krisdayanti.
Utut memperingatkan agar Krisdayanti tidak membuat pernyataan yang memicu kegaduhan.
Utut menambahkan, adik Yuni Shara itu telah menyampaikan permohonan maafnya.
Dilansir Kompas.com, Krisdayanti menjelaskan dana reses bukanlah untuk pribadi.
Dana tersebut digunakan untuk kegiatan reses guna menyerap aspirasi rakyat di daerah pemilihan.
"Anggaran tersebut wajib dipergunakan oleh anggota DPR dalam menjalankan tugas-tugasnya untuk menyerap aspirasi rakyat," tulis Krisdayanti melalui siaran pers belum lama ini.
Kemudian, aspirasi ini disalurkan anggota DPR dalam bentuk kerja legislasi. Hal itu sesuai fungsi DPR yang diamanatkan oleh konstitusi.
"Aspirasi ini yang kemudian disalurkan anggota DPR dalam bentuk kerja-kerja legislasi, pengawasan dan anggaran, sebagaimana fungsi DPR RI yang diamanatkan konstitusi,” tambahnya.
Pada pelaksanaan di lapangan, dana reses digunakan untuk membiayai berbagai hal teknis kegiatan menyerap aspirasi masyarakat.
"Bentuk kegiatan banyak juga merupakan usulan dari masyarakat."
"Mulai dari pertemuan biasa masyarakat dengan anggota DPR, sampai kegiatan-kegiatan tertentu yang menjadi kebutuhan masyarakat," kata Krisdayanti.
Menurut Krisdayanti, dana reses ini pada akhirnya kembali lagi ke masyarakat dalam bentuk yang lain.
"Jadi dana reses yang berasal dari rakyat ini pada akhirnya kembali lagi ke rakyat dalam berbagai bentuk kegiatan,” tambah Krisdayanti.
(Tribunnews.com/Sri Juliati/Bunga Pradipta) (Wartakota/Feryanto Hadi)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.