Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Lembaga Warkop DKI Imbau Warkopi Stop Produksi, Hormati HAKI dan Tata Krama

Kemunculan tiga pemuda mirip anggota Warkop DKI sempat jadi sorotan di media sosial. Trio itu menamakan dirinay Warkopi.

Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Willem Jonata
zoom-in Lembaga Warkop DKI Imbau Warkopi Stop Produksi, Hormati HAKI dan Tata Krama
Instagram
Warkopi, tiga pria mirip personel Warkop DKI.(Instagram/sepriadi_97) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mohmmad Alivio

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kemunculan tiga pemuda mirip anggota Warkop DKI sempat jadi sorotan di media sosial.

Wajah mereka disebut-sebut memang mirip Dono, Kasino, dan Indro.

Trio tersebut menamakan diri Warkopi. Mereka menyuguhkan konten-konten yang menyerupai karakter-karakter Warkop DKI.

Bahkan, Warkopi telah membuat beberapa film pendek di Youtube, Instagram, serta telah beberapa kali muncul di Televisi Nasional dengan menggunakan nama Dono, Kasino, dan Indro.

Mengenai ini, Hanna Sukmaningsi selaku ketua Lembaga Warkop DKI sekaligus putri dari mendiang Kasino menyayangkan hal tersebut.

Baca juga: Tak Ingin Bawa ke Ranah Hukum, Indro Warkop Hanya Minta Konten Warkop DKI KW Distop

Hanna mengatakan, Warkopi tidak menghormati Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dan tata krama karena tidak meminta izin terlebih dahulu.

Tangkapan Layar Wawancara Virtual Bersama Indro Warkop dan Lembaga Warkop DKI, Senin (20/9/2021).
Tangkapan Layar Wawancara Virtual Bersama Indro Warkop dan Lembaga Warkop DKI, Senin (20/9/2021). (tangkapan layar)
Berita Rekomendasi

"Menurut kami, penggunaan nama Warkopi bukan tanpa tujuan, di mana nama tersebut dibuat mirip dengan nama Warkop DKI," kata Hanna mengawali, saat wawancara virtual, Senin (20/9/2021).

"Lembaga Warkop DKI menghargai dan mengapresiasi setiap kreativitas dan karya anak bangsa, akan tetapi patut disayangkan, Warkopi dalam melaksanakan kegiatannya, sama sekali belum memperoleh ataupun meminta izin dari Lembaga Warkop DKI, Keluarga Warkop DKI dan Indro Warkop sebagai personil yang masih hidup," tambahnya.

Hanna menegaskan, kalau Lembaga Warkop DKI adalah pemegang hak eksklusif yang sah atas merek/nama “Warung Kopi Dono Kasino Indro” atau biasa  dikenal masyarakat dengan nama “Warkop DKI”. 

Serta, secara etika adalah layak dan tidak berlebihan apabila Warkopi dapat meminta izin terlebih dahulu guna mencegah terlukanya hati keluarga personil Warkop DKI dan Indro Warkop atas tayangan yang dipertontonkan oleh Warkopi

"Lembaga Warkop DKI sangat menyayangkan tindakan Warkopi beserta dengan manajemen yang menaunginya," ungkap Hanna.

Menurutnya, tindakan dari Warkopi tanpa izin ini telah mengakibatkan Lembaga Warkop DKI serta pertanyaan dan keberatan dari PT Falcon sebagai pihak yang memiliki perjanjian eksklusif dengan Lembaga Warkop DKI.

Sementara itu, Hanna mengungkapkan, pada 10 September lalu Lembaga Warkop DKI sebenarnya telah menerima email dan surat dari manajemen Warkopi untuk bertemu guna meminta pandangan dan  saran terkait munculnya figur-figur yang mirip dengan personil Warkop DKI di Stasiun TV Swasta. 

Namun Lembaga Warkop DKI enggan bertemu lantaran produksi Warkopi sudah berjalan dan baru meminta izin kepada pihaknya. 

Lembaga Warkop DKI akan bertemu secara langsung apabila Warkopi menghentikan aktivitasnya.

"Tapi sayangnya Warkopi sudah tampil dahulu di media baru kirim surat kepada Lembaga Warkop DKI," ungkap Hanna.

"Kemudian kami balas surat itu dan meminta agar Warkopi menghentikan dulu kegiatan mereka sampai diskusi selesai," pungkas Hanna.

Kendati begitu, Hanna mengaku surat tanggapan yang dikirimkan Lembaga Warkop DKI tidak memperoleh tanggapan yang kooperatif dan positif dari manajemen Warkopi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas