Lembaga Warkop DKI Keberatan dengan Munculnya Trio Warkopi, Indro Singgung soal HAKI
Lembaga Warkop DKI menanggapi soal munculnya Trio Warkopi di televisi dan mengaku keberatan.
Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
"Perjuangan ayah kami sampai ke puncak karir tidak dilalui secara instan," ungkapnya.
Untuk diketahui, Lembaga Warkop DKI dikelola oleh anak dari almarhum Dono, Kasino, dan Indro.
Lembaga Warkop DKI merupakan pemegang hak eksklusif yang sah atas nama Warung Kopi Dono Kasino Indro atau Warkop DKI.
Beri Ultimatum ke Warkopi
Lembaga Warkop DKI memberikan ultimatum pada Trio Warkopi, beserta Manajemen yang menaunginya.
Pihaknya meminta untuk menghentikan konten dan kegiatan komersial dalam bentuk apapun, yang sebelumnya sempat dilakukan oleh Trio Warkopi.
Bahkan, Lembaga Warkop DKI memberikan waktu selama sepekan.
"Kami mengimbau dan meminta kepada Warkopi beserta dengan Manajemen yang menaunginya agar dalam waktu 1 minggu sejak konferensi pers ini untuk menghentikan semua kegiatan komersial dalam bentuk apa pun," tegas Hanna
Indro Singgung soal HAKI Warkop DKI
Diberitakan Wartakota, Indro Warkop DKI mengaku merasa terganggu dengan kemunculan Trio Warkopi.
Sempat menuai kontroversi, Indro Warkop akhirnya angkat bicara.
Sang komedian sempat menegur ketiga pria anggota Warkopi tersebut.
Bahkan, Indro sempat menyinggung soal Hak Kekayaan Intelektual yang dimiliki oleh Warkop.
"Warkop itu punya HAKI (Hak Kekayaan Intelektual)," ditulis Indro dari di akun media sosialnya.
Indro pun menyebut HAKI Warkop dipegang oleh semua anak Dono, Kasino, dan Indro.
Pun ia mengatakan dalam berlaku seni harus ada etikanya.
"Dalam berkesenian ada etika,"
"Mereka yang amat sangat terkoordinir dan ter-manage. Jadi Anda bisa berpikir kan di mana kekeliruannya," lanjut Indro Warkop.
(Tribunnews.com/Ayumiftakhul)(Wartakotalive.com/Mohammad Alivio/Irwan Wahyu Kintoko)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.