Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Sikap Nia Daniaty soal Putrinya yang Diduga Lakukan Penipuan Berkedok CPNS

Sikap Nia Daniaty setelah sang putri, Olivia Nathania terseret dalam kasus dugaan penipuan berkedok CPNS.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Sikap Nia Daniaty soal Putrinya yang Diduga Lakukan Penipuan Berkedok CPNS
Tribunnews.com/Ria Anatasia
Sikap Nia Daniaty setelah sang putri, Olivia Nathania terseret dalam kasus dugaan penipuan berkedok CPNS. 

Karena anaknya baru lulus pada 2018, Agustine langsung mengiyakan tawaran Olivia.

Tak sampai di situ, pada 2020 Olivia kembali memberikan penawaran terkait CPNS.

Nia Daniaty dan Olivia Nathania
Nia Daniaty dan Olivia Nathania (Google Images)

"Setelah itu di tahun 2020 dia menawarkan ada CPNS prestasi pengganti."

"Menggantikan orang yang meninggal karena Covid, sakit dan sebagainya," terang Agustine.

Saat memberikan penawaran tersebut, Olivia mematok tarif berkisar antara Rp 25 juta hingga Rp 30 juta.

"Itu awal-awal nominalnya adalah antara Rp 25 juta sampai Rp 30 juta."

"Akhirnya saya membawa keluarga saya sendiri jumlahnya kurang lebih 16 orang," tambahnya.

BERITA REKOMENDASI

Sementara itu kuasa hukum korban, Odie Hudiyanto menilai aksi Olivia berjalan dengan rapi dan sistematis.

Baca juga: Anak Nia Daniaty Dilaporkan, Olivia Diduga Tipu 200 Orang, Janji Loloskan CPNS, Tarif Ratusan Juta

Baca juga: Anak Penyanyi Nia Daniaty Dilaporkan ke Polisi, Diduga Terkait Kasus Penipuan

"Setelah uang diserahkan pada Oli, maka Oli itu memberikan SK pengangkatan CPNS," jelas Odie.

"Lengkap dengan NIP dan TMT artinya tanggal mulai melakukan pekerjaan."

"Di situ jelas disebutkan golongannya, jabatan, termasuk di bagian apa," imbuhnya.

Tak sampai di situ, Olivia juga dinilai berani menggunakan tanda tangan kepala BKN disertai Kop surat.


Pun Odie menerangkan saat para korban dikumpulkan untuk menerima SK pengangkatan CPNS.

Olivia disebut menggelar acara penyerahan SK bukan di gedung BKN atau instansi terkait.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas