Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Sebelum Polemik Warkopi, Yang Mirip Raffi Ahmad dan Nike Ardila Tak Dipermasalahkan, Kenapa?

Kemunculan Warkopi, tiga pemuda mirip Dono Kasino Indro, mendapat kecaman. Khususnya dari Indro Warkop yang menyebut mereka tak beretika.

Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Willem Jonata
zoom-in Sebelum Polemik Warkopi, Yang Mirip Raffi Ahmad dan Nike Ardila Tak Dipermasalahkan, Kenapa?
Kolase 9835
Amel Amilia disebut mirip Nike Ardila dan Dimas Ramadhan yang mirip Raffi Ahmad. 

Baca juga: Mengenal Warkopi, Tiga Pemuda yang Bikin Indro Warkop Meradang, Kerjaan Mereka Pedagang

"Kalo dulu kan bebas tapi sekarang orang udah mengenal HAKI dan bisa dituntut kalo ga izin, apalagi kalo ada perbedaan karakter yang ditirukannya atau membuat bad karakter, bisa jadi masalah," jelas Freddy.

"Jadi melek HAKI nya ini udah tumbuh di masyarakat jadi harus hati-hati lah," tambahnya.

Dimas Ramadhan - Menurut Igun penampilan baru Dimas ini membuat pria 20 tahun itu tampak seperti seorang miliarder.
Dimas Ramadhan - Menurut Igun penampilan baru Dimas ini membuat pria 20 tahun itu tampak seperti seorang miliarder. (Instagram @dimas_baam)
Untuk diketahui, Lembaga Warkop DKI sudah mendaftarkan merek mereka di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada 21 Januari 2004 silam.

Baca juga: Tak Ingin Bawa ke Ranah Hukum, Indro Warkop Hanya Minta Konten Warkop DKI KW Distop

Maka itu, setiap pihak yang menggunakan merek Warkop DKI harus meminta izin ke DJKI dan pihak Warkop DKI. Apabila tidak, dapat dikenakan hukuman pidana sesuai Undang-Undang yang berlaku.

Apabila merujuk kepada ketentuan Pasal 100 ayat (2) UU No. 20 Tahun 2016, disebutkan bahwa setiap Orang yang dengan tanpa hak menggunakan Merek yang mempunyai persamaan pada pokoknya dengan Merek terdaftar milik pihak lain untuk barang dan atau jasa sejenis yang diproduksi dan atau diperdagangkan, dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 tahun atau denda paling banyak Rp 2 miliar.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas