Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kesan Anji Manji Selama Jalani Rehabilitasi, Akui Kondisinya Lebih Baik

Selain merasa lebih baik sejak rehabilitasi, Anji Manji juga banyak belajar dari kasus yang menjeratnya ke meja hijau.

Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Willem Jonata
zoom-in Kesan Anji Manji Selama Jalani Rehabilitasi, Akui Kondisinya Lebih Baik
instagram/duniamanji
Anji Manji.(instagram/duniamanji) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mohammad Alivio

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Musisi Anji Manji mengaku kondisinya lebih baik setelah menjalani rehabilitasi.

Tak hanya itu, Anji Manji juga banyak belajar dari kasus yang menjeratnya ke meja hijau. Ia merasa lebih bertanggung jawab dalam bersikap.

"Saja merasa banyak perubahan dan pembelajaran. Saya diberi tanggung jawab di sini (RSKO, Cibubur), saya diberi penanganan yang teratur secara medis," ucap Anji kepada Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (29/9/2021).

Pria kelahiran 1978 ini juga mengatakan, selama masa rehabilitasi ia banyak belajar tentang penyakit otak, yang menyebabkan seseorang memiliki kecanduan terhadap zat atau perilaku tertentu atau adiksi.

Baca juga: Pekan Depan Anji Manji Hadapi Sidang Tuntutan

"Sangat jauh lebih baik. Saya mempelajari penanganan adiksi bagaimana kondisi psikis pada diri saya," beber Anji selama persidangan.

Pelantun lagu "Dia" ini menjadi lebih baik secata fisik maupun mental setelah 3 bulan masa rehabilitiasi.

BERITA REKOMENDASI

Untuk diketahui, hari ini sidang Anji soal penyalahgunaan narkoba kembali digelar, Jaksa Penuntun Umum (JPU) hadirkan satu saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (29/9/2021) sore.

Dalam persidangan, saksi menjelaskan fakta-fakta yang terjadi di lapangan saat penangkapan Anji pada Juni lalu, dari waktu hingga apa saja yang ditemukan petugas kepolisian saat melakukan penggerebakan.

Selain itu, Anji pun tak menyangkal keterangan saksi. Kepada hakim, mantan vokalis band Drive ini membenarkan semua yang terjadi.

Baca juga: Sidang Kasus Narkoba, Anji Manji Tak Sangkal Keterangan Saksi yang Dihadirkan Jaksa

Baca juga: Anji Manji Tak Gunakan Jasa Pengacara, Apa Pengaruhnya Terhadap Jalannya Sidang?

Sebagai tambahan, Anji didakwa pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal 111 ayat (1) ) Undang-Undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Anji sendiri diamankan polisi di rumahnya, kawasan Cibubur pada 11 Juni lalu, pukul 19.30 WIB.

Baca juga: Penjelasan Dokter Tentang Tingkat Kecanduan Anji Manji Terhadap Ganja


Pada 14 Juni, Anji baru melakukan tes urine. Hasilnya, dia dinyatakan positif ganja.

Dan kini, sudah tiga bulan ia menjalani masa rehabilitasi di RSKO, Cibubur.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas