Olivia Nathania Terjerat Kasus Dugaan Penipuan CPNS, Menantu Nia Daniaty Diperiksa Ditjenpas
Kasus dugaan penipuan CPNS yang menjerat anak Nia Daniaty, Olivia Nathania tak hanya sampai polisi. Suaminya diperiksa Ditjenpas.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Kasus dugaan penipuan CPNS yang menjerat anak Nia Daniaty, Olivia Nathania tak hanya sampai polisi.
Suami Olivia Nathania, Rafly Noviyanto Tilaar ikut diperiksa Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).
Menantu Nia Daniaty ini diketahui bekerja di Ditjenpas. Ia lulusan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP).
Baca juga: Olivia Nathania Buka Suara Soal Kasus Dugaan Penipuan, Kuasa Hukum Anak Nia Daniaty Kumpulkan Bukti
Baca juga: Olivia Anak Nia Daniaty Terjerat Kasus Dugaan Penipuan, Gurunya Jadi Korban, Ini Respon Sang Biduan
"Proses pemeriksaan dan penyelidikan sudah dilakukan oleh Ditjenpas Kemenkumham dan Ditjenpas terkait aduan yang masuk terhadap saudara Rafly," kata Rika Aprianti, Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjenpas saat dihubungi, Senin (27/9/2021).
Karena proses hukum telah berjalan, pihak Ditjenpas tidak mau terburu-buru mengambil keputusan terhadap Rafly.
Dalam artian, Ditjenpas mau melihat dulu perkembangan kasus yang sudah ditangani pihak kepolisian ini.
Pernyataan bakal diperiksanya Rafly oleh kantormya itu awalmya muncul dari kuasa hukum korban, Desi Saputri.
"Selain laporan ke Polda, RAF juga akan diproses di kantornya, di lapas itu. Jadi, dua proses yang akan dilakukan oleh RAF. Polda dan kantornya," kata Desi Saputri saat ditemui di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Senin.
Baca juga: Putri Nia Daniaty Diduga Lakukan Penipuan, Janjikan Anak Gurunya Bisa Jadi Lolos Tes CPNS
Baca juga: Cara Anak Nia Daniaty Yakinkan Korban Penipuan, Mengaku Direktur yang Punya Link Tes CPNS
Diberitakan sebelumnya, Anak Nia Daniaty bersama suami Rafly N Tilaar, dipolisikan karena disebut lakukan iming-iming lulus jadi PNS kepada 225 orang dengan total kerugian korban mencapai Rp 9,7 Miliar.
Laporan terhadap Anak Nia Daniati itu kini tercatat dengan nomor pelaporan STTLP/B/4728/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 24 September 2021.
Baik Oi dan RAF, dilaporkan dengan dugaan pelanggaran Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau 263 KHUP tentang penipuan, penggelapan dan pemalsuan surat-surat.
Kuasa Hukum Olivia Nathania Buka Suara, Sebut Masih Kumpulkan Bukti
Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania melalui kuasa hukum Susanti Agustina, akhirnya buka suara soal kasus dugaan penipuan yang menjadi sorotan.
Menurut Susanti, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan alat pendukung yang bisa menguatkan penjelasannya.
"Kami tim kuasa hukum sedang mempersiapkan bukti-bukti," kata Susanti Agustina saat dihubungi wartawan, Senin (27/9/2021).
Baca juga: Anak Nia Daniaty Dilaporkan, Olivia Diduga Tipu 200 Orang, Janji Loloskan CPNS, Tarif Ratusan Juta
Baca juga: Anak dan Menantu Diduga Terlibat Penipuan CPNS, Nia Daniaty: Bukan Tanggung Jawab Orang Tuanya Lagi
Susanti sendiri menyebutkan bahwa pihak Oli tidak akan memberikan keterangan tanpa adanya bukti.
"Nanti kalau sudah ada, kami akan klarifikasi," tutur Susanti.
"Kita tidak mau bicara tanpa bukti-bukti otentik," imbuhnya menyampaikan.
Penjelasan Polisi Soal Kasus Dugaan Penipuan oleh Anak Nia Daniaty, Korban Akan Diperiksa
Kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang berkedok meloloskan CPNS yang menjerat anak penyanyi lawasa Nia Daniaty masih diproses di Polda Metro Jaya.
Olivia Nathania dilaporkan korban penipuan berkedok lolos CPNS di Polda Metro Jaya pada Jumat (24/9/2021) kemarin.
Hingga saat ini tengah polisi masih mempelajari laporan itu yang disebut korbannya mencapai 225 orang.
"Laporan sudah diterima masih dipelajari," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Senin (27/9/2021).
Yusri mengatakan langkah selanjutnya pihak kepolisian akan memanggil pelapor untuk dimintai klarifikasi.
Pemanggilan itu juga sebagai klarifikasi yang diperkuat dengan alat bukti terkait penipuan rekrutmen CPNS.
"Kita akan mengambil keterangan pelapor dengan membawa bukti-bukti dan saksinya masalah penipuan ini," ujar Yusri.
Sementara itu, kuasa hukum korban Odie Hudiyanto mengaku siap apabila pelapor dipanggil polisi.
Odie mengaku hingga kini belum ada panggilan untuk pelapor terkait kasus yang ia dampingi.
"Belum ada. Kami siap membawa bukti-bukti yang memperkuat penipuan itu ada dan dilakukan oleh Oli bersama suaminya," ujarnya.
(Grid.ID/ Daniel Ahmad/Tribunnews.com/Fandi Permana)