Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Hotman Paris Diputus Tak Langgar Kode Etik, Hotma Sitompul Luapkan Kekecewaan

Hotma Sitompul meluapkan kekecewaannya atas putusan majelis hakim Peradi yang memutus Hotman Paris tidak melanggar kode etik.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Hotman Paris Diputus Tak Langgar Kode Etik, Hotma Sitompul Luapkan Kekecewaan
Kolase Instagram
Hotma Sitompul meluapkan kekecewaannya atas putusan majelis hakim Peradi yang memutus Hotman Paris tidak melanggar kode etik. 

TRIBUNNEWS.COM - Hotma Sitompul mengadukan Hotman Paris, rekan seprofesinya atas tuduhan pelanggaran kode etik ke Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi)

Tapi nyatanya majelis hakim memutus Hotman Paris tidak terbukti melanggar kode etik sebagai advokat seperti yang dituduhkan Hotma Sitompul.

Merespons ini, Hotma Sitompul pun meluapkan kekecewaannya.

Baca juga: Aurel Hermansyah Keceplosan Bocorkan Usia Kandungan Lesti Kejora: Lahirannya Aku Paling Terakhir

Baca juga: Keluarga Zaskia Gotik Benarkan Sirajuddin Mahmud Sering Datangi Rumah Mantan Istri untuk Urusan Ini

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Senin (4/10/2021).

Hotma Sitompul menyesalkan putusan majelis hakim yang sangat merugikan pihaknya, tanpa menimbang dugaan pelanggaran yang dibuat Hotman.

Lanjut Hotma menyebut laporannya kepada Peradi bukan hanya soal aksi Hotman Paris bersama wanita-wanita cantik.

Menurut Hotma Sitompul, yang dipersoalkannya adalah langkah Hotman sebagai pengacara yang tidak berusaha mencari perdamaian untuk kliennya.

Berita Rekomendasi

"Saya sungguh sedih melihat majelis kode etik dari Peradi ini. Majelisnya ya yang saya sangat sedih," terang Hotma Sitompul.

"Bagaimana majelis bisa memutuskan seperti ini. Kita mengadukan dia, bukan karena kelakuannya yang hebat itu."

Hotma Sitompul peringatkan Desiree Tarigan, minta mencabut Hotman Paris sebagai kuasa hukumnya hingga sampaikan maaf.
Hotma Sitompul meluapkan kekecewaannya atas putusan majelis hakim Peradi yang memutus Hotman Paris tidak melanggar kode etik. (Kolase Tribunnews Herudin dan Instagram @hotmasitompoelofficial)

"Bukan karena foto-fotonya yang hebat itu. Yang kita adukan adalah dia tidak melakukan upaya damai."

"Dan itu tidak dinilai sama sekali oleh majels hakim," paparnya.

Tak hanya itu, Hotma Sitompul juga mengadukan Hotman Paris yang dinilainya merendahkan martabat seorang advokat.

"Kedua, dia merendahkan martabat advokat. Semua ada pasalnya," kata Hotma.

"Seperti majelis bilang nggak apa-apa, mau bertingkah apapun tidak melanggar etika selama kalian bukan bicara sebagai advokat."

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas