Usut Kasus Penghinaan, Orangtua Ayu Ting Ting Akan Diperiksa Polisi, Statusnya Saksi
Rencananya, orangtua Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum akan diperiksa di Polda Metro Jaya pada 8 Oktober 2021.
Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mohammad Alivio
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya akan memanggil orangtua Ayu Ting Ting untuk diperiksa sebagai saksi soal kasus dugaan penghinaan oleh pemilik akun Instagram @gundik_empaeng alias Kartika Damayanti.
Rencananya, orangtua Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum akan diperiksa di Polda Metro Jaya pada 8 Oktober 2021.
Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, bahwa Ayah dan Ibu pelantun Sambalado itu akan dimintai keterangan klarifikasi.
"Rencananya kami akan melakukan pemeriksaan kepada orang tuanya sebagai saksi," kata Yusri Yunus saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (5/10/2021).
Baca juga: Gelagat Sosok Ini Bikin Ayu Ting Ting Kepikiran, Ujungnya Batalkan Pernikahan dengan Adit Jayusman
Baca juga: Untuk Calon Suami, Ayu Ting Ting Ungkap Tipe Pria yang Dicari Sekaligus Dihindarinya
Ayu Ting Ting sendiri telah menjalani pemeriksaan sebagai pelapor.
Janda anak satu itu telah menjalani agenda klarifikasi sebanyak dua kali, yakni 31 Agustus dan 14 September 2021.
Pasalnya pada agenda klarifikasi pertama terpaksa ditunda lantaran Ayu Ting Ting memiliki kegiatan lain.
Diberitakan sebelumnya, Ayu Ting Ting melaporkan hatersnya atas dugaan penghinaan ke Polda Metro Jaya pada 20 Agustus 2021.
Adapun Ayu sebelum melaporkan, dia sempat mengurai curhatan mengenai akun yang menjelek-jelekkan anaknya, Bilqis.
Baca juga: Ayu Ting Ting Sengaja Tunda Pekerjaan, Ingin Laporannya Terhadap Haters Tuntas
Ayu mengaku tak tahan melihat putri semata wayangnya itu mendapat ujaran kebencian.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.