Usut Kasus Penghinaan, Orangtua Ayu Ting Ting Akan Diperiksa Polisi, Statusnya Saksi
Rencananya, orangtua Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum akan diperiksa di Polda Metro Jaya pada 8 Oktober 2021.
Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Willem Jonata
Pelaku bully @gundik_empang dijerat dengan pasal 315 KUHP atas dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik.
Reaksi Ayu orangtuanya dipolisikan haters
Kabarnya keluarga pemilik akun akun @gundik_empang, haters Ayu Ting Ting, melaporkan keluarga sang biduan ke Polda Jawa Timur.
Keluarga Ayu Ting Ting dilaporkan ke Polda Jawa Timur, karena keluarga KD atau pemilik akun @gundik_empang diduga tidak terima dipolisikan. Mereka merasa nama baiknya dicemarkan.
Ketika ditemui di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (14/9/2021) Ayu Ting Ting tak mau menanggapi kabar keluarganya dilaporkan oleh keluarga KD atau pemilik akun @gundik_empang.
Kuasa hukum Ayu Ting Ting, Minola Sebayang mewakili kliennya tidak masalah jika keluarga KD atau pemilik akun @gundik_empang membuat laporan kepolisian.
"Ya itu hak setiap warga negara jika ada hal yang melanggar hukum untuk membuat laporan," kata Minola Sebayang.
Baca juga: Ayu Ting Ting Diperiksa 4 Jam oleh Polisi, Ditanya Perihal Akun Instagram Milik Haters
Baca juga: Buntut Perseteruan Ayu Ting Ting dengan Haters, Umi Kalsum dan Abdul Rozak Diadukan ke Polisi
Hanya saja Minola menganggap laporan dari keluarga KD atau pemilik akun @gundik_empang, melihat peristiwnbya tidak ada akibat tanpa sebab.
"Jadi kehadiran orang tua Ayu di sana karena ada penyebabnya. Saya kira ini yang perlu kita pahami," ucapnya.
Minola menegaskan, kedatangan orangtua Ayu Ting Ting ke keluarga KD di Bojonegoro, Jawa Timur karena membela anak dan cucunya, yang tidam tahan selalu dihina secara terus menerus.
"Ya manusia ada batas sabarnya. Jadi jika ada kejadian orang yang sering dihina itu hilang sabar ya itu upaya untuk pertahankan haknya terkait dihina terus menerus ya," jelasya.
Selain itu, Minola menyebut kehadiran orangtua Ayu Ting Ting ke kediaman KD bersama dengan aparat kepolisian dan tidak melakukan aksi anarkis.
"Kedatangannya pun ingin sesuai aturan hukum. Tapi kalau itu ditafsirkan berbeda ya itu kami kembalikan ke orangnya," ujar Minola Sebayang.