Usut Kasus Penghinaan, Orangtua Ayu Ting Ting Akan Diperiksa Polisi, Statusnya Saksi
Rencananya, orangtua Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum akan diperiksa di Polda Metro Jaya pada 8 Oktober 2021.
Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mohammad Alivio
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya akan memanggil orangtua Ayu Ting Ting untuk diperiksa sebagai saksi soal kasus dugaan penghinaan oleh pemilik akun Instagram @gundik_empaeng alias Kartika Damayanti.
Rencananya, orangtua Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum akan diperiksa di Polda Metro Jaya pada 8 Oktober 2021.
Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, bahwa Ayah dan Ibu pelantun Sambalado itu akan dimintai keterangan klarifikasi.
"Rencananya kami akan melakukan pemeriksaan kepada orang tuanya sebagai saksi," kata Yusri Yunus saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (5/10/2021).
Baca juga: Gelagat Sosok Ini Bikin Ayu Ting Ting Kepikiran, Ujungnya Batalkan Pernikahan dengan Adit Jayusman
Baca juga: Untuk Calon Suami, Ayu Ting Ting Ungkap Tipe Pria yang Dicari Sekaligus Dihindarinya
Ayu Ting Ting sendiri telah menjalani pemeriksaan sebagai pelapor.
Janda anak satu itu telah menjalani agenda klarifikasi sebanyak dua kali, yakni 31 Agustus dan 14 September 2021.
Pasalnya pada agenda klarifikasi pertama terpaksa ditunda lantaran Ayu Ting Ting memiliki kegiatan lain.
Diberitakan sebelumnya, Ayu Ting Ting melaporkan hatersnya atas dugaan penghinaan ke Polda Metro Jaya pada 20 Agustus 2021.
Adapun Ayu sebelum melaporkan, dia sempat mengurai curhatan mengenai akun yang menjelek-jelekkan anaknya, Bilqis.
Baca juga: Ayu Ting Ting Sengaja Tunda Pekerjaan, Ingin Laporannya Terhadap Haters Tuntas
Ayu mengaku tak tahan melihat putri semata wayangnya itu mendapat ujaran kebencian.
Sementara itu, orangtua Ayu Ting Ting, Umi Kalsum dan Ayah Rozak sebelumnya sempat menyambangi rumah orang tua KD di Bojonegoro, Jawa Timur.
Efek jera
Pedangdut Ayu Ting Ting melaporkan hatersnya, yakni pemilik akun @gundik_empang ke Polda Metro Jaya.
Menurutnya, haters tersebut sudah menghina anaknya. Sebagai orangtua ia merasa resah.
Makanya, Ayu Ting Ting melaporkan ke polisi agar memberi efek jera.
"Pastinya dong (kasih efek jera) dalam apa yang saya lakukan ini," kata Ayu Ting Ting usai menjalani pemeriksaan klarifikasi lanjutan di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (14/9/2021).
Baca juga: Ayu Ting Ting Diperiksa 4 Jam oleh Polisi, Ditanya Perihal Akun Instagram Milik Haters
Wanita 28 tahun tersebut menilai, jika ia tidak melakukan proses hukum terhadap hattersnya @gundik_empang, tentu akan berdampak kepada tumbuh kembang anak dikemudian hari.
"Karena jejak digital tidak akan bisa dihapus," ucapnya.
Langkah pelantun Sambalado dan Alamat Palsu itu melaporkan hatters ke polisi, karena ia bertindak sewajarnya sebagai seorang ibu dan ayah bagi putrinya.
"Saya harus bertindak sebagai orangtua melindungi anaknya," tegas wanita bernama asli Ayu Rosmalina itu.
Ayu Ting Ting menegaskan dirinya siap melakukan apapun demi kebaikan putrinya, agar bisa menjadi seseorang yang lebih baik dari ibunya jika sudah besar nanti.
"Ini saya lakukan untuk masa depan anak saya (Bilqis Khumairah Razak)," ujar Ayu Ting Ting.
Diberitakan sebelumnya, setelah keluarganya menyambangi hatters bernisial KD ke Bojonegoro, Jawa Timur, akhirnya pedangdut Ayu Ting Ting melaporkan pembully anaknya dengan akun @gundik_empang ke Polda Metro Jaya.
Ayu Ting Ting melaporkan KD pemilik akun @gundik_empang pelaku bully putrinya ke Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (20/8/2021) pagi didampingi tim kuasa hukumnya, Minola Sebayang.
Pelaku bully @gundik_empang dijerat dengan pasal 315 KUHP atas dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik.
Reaksi Ayu orangtuanya dipolisikan haters
Kabarnya keluarga pemilik akun akun @gundik_empang, haters Ayu Ting Ting, melaporkan keluarga sang biduan ke Polda Jawa Timur.
Keluarga Ayu Ting Ting dilaporkan ke Polda Jawa Timur, karena keluarga KD atau pemilik akun @gundik_empang diduga tidak terima dipolisikan. Mereka merasa nama baiknya dicemarkan.
Ketika ditemui di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (14/9/2021) Ayu Ting Ting tak mau menanggapi kabar keluarganya dilaporkan oleh keluarga KD atau pemilik akun @gundik_empang.
Kuasa hukum Ayu Ting Ting, Minola Sebayang mewakili kliennya tidak masalah jika keluarga KD atau pemilik akun @gundik_empang membuat laporan kepolisian.
"Ya itu hak setiap warga negara jika ada hal yang melanggar hukum untuk membuat laporan," kata Minola Sebayang.
Baca juga: Ayu Ting Ting Diperiksa 4 Jam oleh Polisi, Ditanya Perihal Akun Instagram Milik Haters
Baca juga: Buntut Perseteruan Ayu Ting Ting dengan Haters, Umi Kalsum dan Abdul Rozak Diadukan ke Polisi
Hanya saja Minola menganggap laporan dari keluarga KD atau pemilik akun @gundik_empang, melihat peristiwnbya tidak ada akibat tanpa sebab.
"Jadi kehadiran orang tua Ayu di sana karena ada penyebabnya. Saya kira ini yang perlu kita pahami," ucapnya.
Minola menegaskan, kedatangan orangtua Ayu Ting Ting ke keluarga KD di Bojonegoro, Jawa Timur karena membela anak dan cucunya, yang tidam tahan selalu dihina secara terus menerus.
"Ya manusia ada batas sabarnya. Jadi jika ada kejadian orang yang sering dihina itu hilang sabar ya itu upaya untuk pertahankan haknya terkait dihina terus menerus ya," jelasya.
Selain itu, Minola menyebut kehadiran orangtua Ayu Ting Ting ke kediaman KD bersama dengan aparat kepolisian dan tidak melakukan aksi anarkis.
"Kedatangannya pun ingin sesuai aturan hukum. Tapi kalau itu ditafsirkan berbeda ya itu kami kembalikan ke orangnya," ujar Minola Sebayang.